Suara.com - Di sebuah kamar motel, tubuh seorang perempuan terlihat membungkuk di atas handuk berlumuran darah.
Tanpa sehelai benang pun, perempuan tersebut meninggal sendirian setelah ditinggalkan seorang diri oleh kekasihnya yang membantu melakukan usaha aborsi tanpa penanganan profesional di tahun 1964.
Perempuan tersebut bernama Gerri Santoro.
Ketika foto mengejutkan dari tubuh yang belum diidentifikasi tersebut diterbitkan di majalah nasional, Gerri menjadi simbol gerakan pemberian hak aborsi di Amerika Serikat.
Usia Gerri ketika itu adalah 28 tahun.
Peringatan: Artikel ini berisi detail yang mungkin membuat pembaca merasa tertekan.
Tanpa izin keluarganya, foto hitam-putih Gerri muncul dalam artikel berjudul "Never Again", yang berarti sudah cukup, tak lama setelah Mahkamah Agung Amerika mengeluarkan putusan mengenai Roe v Wade, pada tahun 1973.
Keputusan penting tersebut telah memberikan hak pada warga Amerika untuk melakukan aborsi, di negara bagian mana pun mereka tinggal.
Hampir 50 tahun kemudian, kondisinya berbalik.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Aborsi Kandungan Berusia 5 Bulan di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kondisi Janin
Saat ini, aturan yang mengizinkan aborsi sejak putusan Roe akan ditinjau ulang, dengan setidaknya setengah dari Amerika diperkirakan akan melarang aborsi sepenuhnya.
Keponakan Gerri, Toni Elka, khawatir keputusan itu akan membahayakan kehidupan generasi perempuan.
Siapakah Gerri?
Gerri Twerdy dibesarkan bersama 14 saudara kandungnya di sebuah peternakan di pedesaan Connecticut.
Usianya 18 tahun ketika bertemu Sam Santoro, pria yang kelak menjadi suaminya, di halte bus.
Bahkan untuk awal 1950-an, mereka terhitung menikah cepat, dan tidak lama setelahnya, menurut para kerabat, Gerri menunjukkan tanda-tanda telah mengalami kekerasan fisik.
Pasangan tersebut tinggal bersama selama bertahun-tahun dan memiliki dua orang putri. Mereka sempat tinggal sebentar di California.
Berita Terkait
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga