Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi meminta pelaku bisnis tetap memperhatikan nilai-nilai kesakralan agama dalam menjalankan usahanya.
Pernyataan Zainut merespon kasus promosi minuman beralkohol gratis bagi orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Bar Holywings.
"Saya berharap kasus ini bisa dijadikan pelajaran kita semua, khususnya para pengusaha agar dalam melaksanakan bisnisnya tetap mengindahkan nilai-nilai kesakralan agama," kata Zainut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/6/2022).
Wakil Ketua Umum PPP itu mengingatkan pelaku bisnis tak hanya mengejar keuntungan semata, sehingga melanggar hukum dan menciderai kesucian agama. "Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan menciderai kesucian agama," ucap Zainut.
Ia pun menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal itu, kata Zainut, menunjukkan tumpulnya sensifitas keberagaman yang dapat melukai perasaan umat beragama lainnya.
"Betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen, sehingga tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama," tuturnya.
Zainut juga mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.
"Saya meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya untuk mengetahui motif perbuatannya," ungkap Zainut.
Selain itu, Zainut juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak melukan tindakan anarkis. Sebab aparat kepolisian sudah menangani kasus promosi miras gratis bagi nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.
Baca Juga: Sentil soal Promo Miras, Wamenag Sebut Rasa Sensitif Keberagamaan Holywings Tumpul
"Menyerahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang. Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunnjung tinggi nilai-nilai keadilan," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".
Enam tersangka itu yakni, EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup