Suara.com - Sebanyak 22 jalan di DKI Jakarta mengalami pergantian nama. Hal ini berdasarkan keputusan yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang resmi mengganti 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi. Warga Jakarta harus mengetahui syarat dan cara buat KTP online untuk memperbarui alamat mereka.
Pergantian nama jalan di ibu kota ini mengharuskan sebagian besar orang yang tinggal di jalan tersebut melakukan pembuatan KTP baru. Untuk syarat dan cara buat KTP online bisa Anda simak di sini!
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut.
Syarat pembuatan KTP untuk WNI :
1. Berusia 17 tahun atau sudah menikah atau sudah pernah menikah
2. Memiliki Kartu Keluarga
Setelah memenuhi kedua syarat tersebut, Anda bisa melanjutkan untuk poin selanjutnya, untuk cara membuat KTP.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Kritik Pemerintah soal PeduliLindungi, Anggota DPR: Ironis, Beli Migor Curah Saja Pakai Syarat
Cara Buat KTP Online
1. Mengunduh aplikasi online, mengakses aplikasi online DUKCAPIL Online yang tersedia di situs dukcapil.online
2. Pilih layanan KTP, pilih jenis layanan KARTU TANDA PENDUDUK
3. Lengkapi data, isi data yang diperlukan yang merupakan bagian dari penyelesaian cara membuat KTP Online
4. Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan, unggah dokumen sesuai persyaratan yang diberikan
5. Lakukan verifikasi, tunggu proses verifikasi berkas permohonan sampai mendapatkan notifikasi status layanan
6. Penyerahan KTP baru, peserta diminta untuk menyerahkan KTP lama dan menerima KTP baru di kecamatan setempat dengan membawa bukti pendaftaran.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Cara Buat KTP Offline
1. Pertama pastikan kelurahan atau desa telah mendukung layanan e-KTP sebelum menyelesaikan proses ini
2. Datang ke kelurahan dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Pengantar RT/RW ke kelurahan atau desa setempat, lengkap dengan syarat lain yang diperlukan
3. Temui petugas, ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan
4. Petugas akan memasukkan data dan foto Anda secara digital
5. Tanda tangan, bubuhkan tanda tangan di alat perekam tanda tangan. Pastikan perekaman tanda tangan sukses dan jelas, sesuai dengan tanda tangan yang Anda miliki
6. Pemindaian retina, lakukan pemindaian retina pada alat yang sudah disediakan
7. Stempel petugas, pastikan Surat Panggilan akan ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang
Itu tadi penjelasan syarat dan cara buat KTP online dan offline yang bisa dibagikan. Semoga berguna untuk membantu penggantian KTP Anda yang harus mengganti nama jalan. Semoga lancar.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Awasi Pembelian Migor Curah Lewat PeduliLindungi dan KTP, DPR: Mesti Dicoba Dulu Efektif atau Tidak
-
Anies Pastikan Warga Ubah Nama Jalan di KTP Hingga Dokumen Sertifikat Tanah Gratis
-
22 Nama Jalan Diubah, Sekitar 50 Ribu Warga DKI Jakarta Mesti Ubah Data KTP-El
-
Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
-
Apa Itu KTP Digital? Berikut Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP Biasa
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan
-
Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh