Belum lama ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital untuk masyarakat Indonesia. Hal tersebut merupakan peningkatan dari adanya pencatatan data kependudukan di Indonesia.
Seperti diketahui bahwa pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan, mulai dari KTP biasa yang beralih ke KTP Elektronik, hingga saat ini kabarnya tengah dipersiapkan pula KTP Digital untuk masyarakat Indonesia.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keberadaan NIK dinilai sangat penting karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, terkhusus bagi layanan publik yang membutuhkan syarat-syarat administratif. Seperti misalnya mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, syarat melangsungkan pernikahan, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.
Lantas, apa itu KTP Digital?
KTP Digital atau identitas digital ini sendiri merupakan pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Kabarnya, KTP Digital ini nantinya bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang akan disediakan oleh pihak terkait.
Namun, hal tersebut baru rancangan dari Dukcapil dan Kemendagri, belum dirilis ke publik. Diketahui, saat ini KTP Digital tersebut masih dalam proses uji coba di internal Dukcapil.
Uji Coba internal tersebut dilakukan sejak pertengahan 2021 di 58 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Indonesia dalam rangka untuk penguatan dan pembenahan sistem, serta penguatan sistem keamanan sibernya.
Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta, Begini Cara Memperbarui Alamat KTP dan KK
Cara mengakses KTP digital sendiri nantinya diperlukan sejumlah langkah berbentuk verifikasi, yang jelas menjaga keamanan data yang ada di dalam aplikasi tersebut.
Lalu, apa perbedaan KTP digital dengan E-KTP biasa atau KTP Elektronik yang saat ini digunakan?
Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar terkait dengan KTP Elektronik atau E-KTP dengan KTP Digital, antara lain:
1. Bentuk kartu
Dari segi fisik, seperti diketahui bahwa KTP Elektronik atau E-KTP memiliki bentuk fisik seperti kartu yang bisa dipegang. Berbeda dengan KTP Digital yang hanya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
2. Penerbitan
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta, Begini Cara Memperbarui Alamat KTP dan KK
-
Cara Ganti Alamat KTP dan KK, Warga Jakarta Wajib Tahu Usai Anies Ganti Nama Jalan
-
22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Dokumen Kependudukan
-
Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP
-
Beli Minyak Goreng Curah Harga Rp14 Ribu Maksimal 10 Liter, Syarat Bawa KTP
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka