Suara.com - Kepolisian telah meringkus seorang pria berinsial N yang nekat membakar rumah warga di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur. Insiden itu terjadi pada Minggu (26/6/2022) dini hari tepat di RT 07 RW 14, Cipinang Muara.
Pantauan di lokasi, objek yang terbakar merupakan kamar kontrakan semi permanen -- tanpa kamar mandi. Bangunan tersebut terbuat dari kayu dan seng sebagai penyangganya.
Wiwin (42), pemilik kontrakan mengungkapkan, tersangka N membakar kamar kontrakan yang telah disewa selama 4 bulan. Terungkapnya kasus ini bermula dari akumulasi dari kecurigaan warga sekitar. Pasalnya, insiden tersebut bukan kali pertama terjadi. Kata Wiwin, warga kerap menaruh curiga kepada pelaku atas rentetan keonaran yang sebelumnya pernah terjadi.
"Jadi ini akumulasi dari kecurigaan, bukan nuduh. Di belakang ada kejadian kebakaran, terus di sana (seraya menunjuk ke arah lain) juga ada. Terus yang di situ (arah lainnya) juga kejadian malam. Kan kami kaget. Jaraknya tiga mingguan. Ini yang kelima," kata Wiwin saat dijumpai di lokasi, Senin (27/6/2022) siang.
Polisi, dalam keterangan hari ini menyatakan kalau motif N melakukan pembakaran karena sakit hati. Pasalnya, N mengaku kerap dimarahi oleh Marfuah -- adik dari Wiwin -- karena kerap bermain gitar hingga larut malam.
Wiwin pun meluruskan informasi tersebut. Dia mengatakan, kegiatan bermain gitar hingga larut malam yang dilakukan oleh N hanya berlangsung sebanyak dua kali.
Saat itu, kata Wiwin, sang adik yang baru saja pulang bekerja merasa terganggu dengan suara tersebut. Soal sakit hati, Wiwin mengaku tidak tahu menahu.
"Nah kami enggak tahu juga, kan baru ketahuan pas dia (pelaku) ngomong. Soal sakit hati kami juga enggak tahu," papar dia.
Wiwin juga mengaku tidak mengetahui terkait informasi yang menyebutkan kalau N mendapat upah sebesar Rp150 ribu. Dia enggan berspekulasi dan tidak ingin menuduh secara sepihak.
Baca Juga: Terungkap! Pemuda Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara Ternyata Seorang Pengamen
"Soal itu kami enggak tahu, soalnya itu kan pengakuan dia. Kami selama ini enggak tahu, enggak pernah nanya-nanya juga. Cuma ada curiga doang, nuduh mah nggak," tegas Wiwin.
Ngaku Diupah Rp150 Ribu
Polisi masih mendalami soal informasi kalau N mendapat upah dari seseorang. Informasi di media sosial menyebutkan kalau N mendapat upah sebesar Rp150 ribu.
"Itu masih kami dalami terkait dengan adanya informasi pembayaran dan sebagainya, itu masih dalam pendalaman," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Raharja menambahkan, pihaknya kini tengah menelusuri keberadaan seseorang yang berinisial J. Diduga, dia yang menyuruh N untuk membakar rumah milik warga bernama Marfuah tersebut.
"Untuk inisial J masih kami telusuri apakah benar ada inisial J masih dalam pendalaman masih kami telusuri," sambungnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pemuda Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara Ternyata Seorang Pengamen
-
Pemuda yang Ingin Bakar Rumah karena Ditegur Saat Kerap Gitaran Ternyata Warga Penghuni Kos Rumah Korban
-
Ngaku Dibayar Rp150 Ribu, Polisi Buru Pelaku yang Suruh Pemuda Bakar Rumah Warga di Jatinegara
-
Motif Pemuda 21 Tahun Nekat Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara, Sakit Hati Ditegur Main Gitar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera