Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus kasus harian Covid-19 berdasarkan kegiatan surveilans di Indonesia bertambah 1.445 orang pada Senin (27/6/2022).
Dengan penambahan tersebut, maka akumulasi kasus konfirmasi positif sejak pandemi terjadi di Indonesia pada Maret 2020 berjumlah 6.081.896 kasus. Penambahan 1.445 kasus itu terbanyak di DKI Jakarta mencapai 838 kasus.
Provinsi lain yang juga menyumbang laju kasus konfirmasi di tingkat nasional adalah Jawa Barat sebanyak 241 kasus, Banten 147 kasus, Bali 77 kasus, Jawa Timur 71 kasus, dan Jawa Tengah 20 kasus.
Pada kasus aktif, dilaporkan menurun 201 kasus sehingga total menjadi 14.315 kasus. Jumlah orang yang sembuh dari Covid-19 juga mengalami penambahan sebanyak 1.637 orang, sehingga total kesembuhan secara nasional menjadi 5.910.855 orang.
Angka kesembuhan terbanyak secara nasional disumbang oleh DKI Jakarta sebanyak 857 orang, Banten 342 orang, Jawa Barat 282 orang, Jawa Timur 67 orang, Bali 27 orang, dan Jawa Tengah 17 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan penambahan angka kematian akibat Covid-19 hari ini sebanyak sembilan jiwa yang berasal dari Jawa Barat tujuh orang, Bali satu orang, dan Kalimantan Tengah satu orang. Akumulasi angka kematian secara nasional mencapai 156.762 jiwa.
Selain itu terdapat 3.052 orang yang masuk dalam kategori suspek. Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pengujian terhadap 72.924 spesimen di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.
Tingkat positif atau positivity rate spesimen harian adalah 4,07 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 2,68 persen dari standar Organisasi Kesehatan Dunia/WHO 5 persen.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin usai menerima bantuan mesin refrigerator vaksin dari Pemerintah Jepang di JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/6), memastikan Indonesia masih berada di level 1 situasi pandemi dunia versi WHO.
Baca Juga: Melonjak! Kasus Covid-19 di Sumut Bertambah Jadi 155.146
WHO memberikan standar level 1 situasi pandemi di suatu negara dengan indikator 20 kasus per pekan, per 100.000 penduduk. Jika disesuaikan dengan situasi di Indonesia, maka standar level 1 WHO berkisar 7.800 per hari.
"Kalau masih di bawah itu (standar WHO), artinya masih di level 1 PPKM," katanya.
Budi mengatakan puncak gelombang subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi terjadi pada pekan kedua atau ketiga Juli 2022. Hal itu didasari atas pengamatan yang terjadi di Afrika Selatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi