Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah resmi menutup izin usaha seluruh gerai Holywings di Jakarta. Hal itu karena Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki seritifikat bar.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, salah satu outlet Holywings di Jakarta, yakni Holywings Gatsu yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan sempat ramai oleh pengunjung meski tengah diterpa permasalahan penistaan agama.
Warga yang berada di sekitar lokasi Holywings Gatsu mengatakan bahwa Holywings Gatsu tersebut sempat berhenti beroperasi selama 3-4 hari setelah kontroversi promosi minuman mereka yang menggratiskan bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria viral.
Berdasarkan kesaksian warga, meski sempat tidak beroperasi selama 3-4 hari, Holywings Gatsu kembali ramai oleh pengunjung.
"Sempat tutup, tapi habis itu buka lagi. Setelah buka juga pengunjungnya tetap ramai seperti biasa," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (27/6/2022).
Menurut warga ini, Holywings Gatsu yang mulai beroperasi pukul 19.00 sampai 02.00 dini hari terpantau selalu ramai pengunjung, baik akhir pekan maupun hari kerja terlebih saat weekend.
"Tiap hari ramai, tapi puncaknya saat weekend," ungkapnya.
Hal itu menunjukkan operasional bisnis Holywings tidak terganggu oleh kejadian kontroversial tempo lalu, meskipun pada akhirnya enam pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Enam pegawai tersebut diketahui dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi
Akan tetapi, baru saja Pemerintah Provisi DKI Jakarta mengumumkan pencabutan izin 12 outlet Holywings di ibu kota, termasuk Holywings Gatsu. Pencabutan izin diumumkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra.
Dasar pencabutan izin usaha itu adalah bukti lapangan yang menunjukkan bahwa sejumlah outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi dan wajib dimiliki oleh usaha bar.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 yang hanya mengizinkan penjualan alkohol untuk dibawa pulang, bukan untuk minum di tempat.
Selain itu, Holywings Group juga dikatakan melanggar beberapa ketentuan DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
Daftar 12 Outlet Holywings Jakarta yang izin usahanya dicabut
- Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
- Holywings Kalideres,
- Holywings di Kelapa Gading Barat,
- Tiger,
- Dragon,
- Holywings PIK,
- Holywings Reserve Senayan,
- Holywings Epicentrum,
- Holywings Mega Kuningan,
- Garison,
- Holywings Gunawarman, dan
- Vandetta Gatsu.
Berita Terkait
-
Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi
-
Izin Holywings Dicabut, PA 212: Proses Hukum Harus Terus Berjalan Sampai ke Akarnya!
-
5 Fakta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani Syok
-
Wagub DKI Ungkap Holywings Bisa Kembali Beroperasi di Jakarta Jika Sudah Urus Izin atau Ganti Nama
-
Izin Operasi Dicabut, Anggota DPR Minta Duit Pajak Holywings Diperiksa
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul