Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah resmi menutup izin usaha seluruh gerai Holywings di Jakarta. Hal itu karena Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki seritifikat bar.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, salah satu outlet Holywings di Jakarta, yakni Holywings Gatsu yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan sempat ramai oleh pengunjung meski tengah diterpa permasalahan penistaan agama.
Warga yang berada di sekitar lokasi Holywings Gatsu mengatakan bahwa Holywings Gatsu tersebut sempat berhenti beroperasi selama 3-4 hari setelah kontroversi promosi minuman mereka yang menggratiskan bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria viral.
Berdasarkan kesaksian warga, meski sempat tidak beroperasi selama 3-4 hari, Holywings Gatsu kembali ramai oleh pengunjung.
"Sempat tutup, tapi habis itu buka lagi. Setelah buka juga pengunjungnya tetap ramai seperti biasa," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (27/6/2022).
Menurut warga ini, Holywings Gatsu yang mulai beroperasi pukul 19.00 sampai 02.00 dini hari terpantau selalu ramai pengunjung, baik akhir pekan maupun hari kerja terlebih saat weekend.
"Tiap hari ramai, tapi puncaknya saat weekend," ungkapnya.
Hal itu menunjukkan operasional bisnis Holywings tidak terganggu oleh kejadian kontroversial tempo lalu, meskipun pada akhirnya enam pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Enam pegawai tersebut diketahui dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi
Akan tetapi, baru saja Pemerintah Provisi DKI Jakarta mengumumkan pencabutan izin 12 outlet Holywings di ibu kota, termasuk Holywings Gatsu. Pencabutan izin diumumkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra.
Dasar pencabutan izin usaha itu adalah bukti lapangan yang menunjukkan bahwa sejumlah outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi dan wajib dimiliki oleh usaha bar.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 yang hanya mengizinkan penjualan alkohol untuk dibawa pulang, bukan untuk minum di tempat.
Selain itu, Holywings Group juga dikatakan melanggar beberapa ketentuan DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
Daftar 12 Outlet Holywings Jakarta yang izin usahanya dicabut
- Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
- Holywings Kalideres,
- Holywings di Kelapa Gading Barat,
- Tiger,
- Dragon,
- Holywings PIK,
- Holywings Reserve Senayan,
- Holywings Epicentrum,
- Holywings Mega Kuningan,
- Garison,
- Holywings Gunawarman, dan
- Vandetta Gatsu.
Berita Terkait
-
Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi
-
Izin Holywings Dicabut, PA 212: Proses Hukum Harus Terus Berjalan Sampai ke Akarnya!
-
5 Fakta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani Syok
-
Wagub DKI Ungkap Holywings Bisa Kembali Beroperasi di Jakarta Jika Sudah Urus Izin atau Ganti Nama
-
Izin Operasi Dicabut, Anggota DPR Minta Duit Pajak Holywings Diperiksa
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran