Suara.com - Holywings merupakan tempat hiburan berupa restoran dan kafe yang pemegang sahamnya antara lain dipegang oleh artis Nikita Mirzani dan Pengacara kondang Hotman Paris.
Belakangan pernah viral di media sosial, kafe tersebut mengadakan promo minuman keras yang diberikan secara gratis teruntuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Sontak promo tersebut mengudang banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dinilai terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.
Promosi tersebut kemudian berbuntut panjang. Sejumlah ormas menggeruduk Holywings dan menuntut agar menajemen kafe tersebut dijatuhi sanksi. Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan dan mencabut ijin usaha di seluruh gerai Hollywings di Jakarta. Keputusan itu diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Berikut sejumlah fakta Anies Baswedan resmi cabut izin 12 outlet Holywings.
1. Hollywings menggratiskan miras untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria
Kasus ini bermula saat Holywings membuat promosi minuman keras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Setelah viral di media sosial, banyak pihak yang mengganggap jika promo tersebut mengadung unsur SARA.
Hingga akhirnya, massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk Hollywings yang berada di kawasan Citra Garden 6, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Syok: Gue Gak Tau Apa-Apa
2. 6 karyawan ditetapkan sebagai tersangka
Sebelum Pemprov DKI mencabut ijin usaha Holywings, kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dari manajemen Holywings.
Bahkan setelah promo miras tersebut viral di media sosial, wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria belum mengecek ijin usaha Hollywings.
Buntut pencabutan ijin usaha Hollywings, diakuinya memang berawal dari promo minuman keras yang mengundang polemik dari berbagai pihak.
"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Ya memang berawal dari kasus promo miras," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
3. Holywings Group tidak memiliki ijin usaha
Berita Terkait
-
Wagub DKI Ungkap Holywings Bisa Kembali Beroperasi di Jakarta Jika Sudah Urus Izin atau Ganti Nama
-
Izin Operasi Dicabut, Anggota DPR Minta Duit Pajak Holywings Diperiksa
-
Seluruh Gerai Holywings di Jakarta Ditutup Hari Ini
-
Izin Dicabut, Berikut Daftar 12 Gerai Holywings Jakarta Yang Ditutup Hari Ini
-
Bergerak Dari Balai Kota, Ratusan Pasukan Satpol PP Dikerahkan Tutup 12 Gerai Holywings Di Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak