Suara.com - Holywings Tanjung Duren ditutup Satpol PP. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah resmi menyegelnya.
Holywings itu ada di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat.
"Kita lakukan penyegelan Holywings karena melanggar beberapa hal," kata Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso, di Jakarta.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ditutupnya Holwings di kawasan Tanjung Duren ini.
"Pasal penutupan tempat usaha Holwings ini dikarenakan gerai ini belum memiliki dokumen, persyaratan dan ketentuan perizinan yang semestinya," kata Santoso.
Selain itu, Holywings dinilai beroperasi tidak sesuai dengan izin yang berlaku.
Ketiga, pencabutan izin usaha dilakukan sesuai dengan rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Terakhir, yakni adanya rekomendasi dari Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta kepada Satpol PP untuk menyegel Holywings.
Santoso enggan menjelaskan terhadap pertanyaan, apakah penutupan Holywings terkait dengan kasus promo minuman keras dan dinilai sejumlah kalangan menistakan agama tertentu.
Baca Juga: Pajang Perda dari Anies, Satpol PP Resmi Larang Holywings Vendetta di Gatot Subroto Beroperasi
"Saya tidak bisa jelaskan, itu saja," kata dia singkat sambil meninggalkan awak media.
Di saat yang sama, Kasatpol PP Tanjung Duren, Ruslianto, memastikan akan memantau Holywings Tanjung Duren agar tidak beroperasi selama penutupan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Prediksi Setlist Konser Foo Fighters di Jakarta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah