Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.
"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Menurut dia, penutupan usaha tersebut diharapkan memberikan efek jera terhadap pelaku usaha untuk mematuhi aturan perundang-undangan.
Ia tidak memberikan detail sampai kapan waktu penutupan usaha tersebut dan hanya menegaskan selama penutupan tidak boleh beroperasi.
Arifin menjelaskan penutupan usaha itu setelah petugas gabungan menemukan aktivitas beberapa gerai Holywings tidak didukung kelengkapan dokumen perizinan.
Kemudian, penyalahgunaan perizinan atau tidak sesuai dengan kegiatan operasional yang dijalankan selama ini.
Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota yang mencapai 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).
"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Arifin.
Penutupan usaha Holywings itu terjadi di tengah kontroversi promosi bisnis yang menyinggung agama tertentu.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kasih Kesempatan Holywings Jika Melakukan Perbaikan Selama Penutupan Usaha
Sebelumnya, beredar di media sosial promosi dari tempat usaha itu apabila ada pengunjung bernama "Muhammad" dan "Maria" mendapatkan minuman beralkohol setiap Kamis dengan menyertakan kartu identitas.
Hasilnya, promosi tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan mengundang kontroversi.
Holywings melalui akun instagram @holywingsindonesia kemudian meminta maaf terkait unggahan promosi tersebut.
Namun, penutupan usaha seluruh gerai di Jakarta itu tidak terkait dengan promosi yang mengundang kegaduhan di masyarakat tersebut.
Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.
Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Razman Arif soal Anies Baswedan Cabut Izin Holywings: Ayuk Desak Agar Holywings Tutup Permanen
-
Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar
-
Pemprov DKI Jakarta Kasih Kesempatan Holywings Jika Melakukan Perbaikan Selama Penutupan Usaha
-
Holywings di Seluruh Jakarta Ditutup, Begini Tanggapan Nikita Mirzani sebagai Pemilik Saham
-
Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings, Bakal Cabut Izin?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan