Suara.com - Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan kasus kekerasan seksual yang terus berulang di pondok pesantren harus menjadi alarm bagi pemda, pengelola dan pemilik pondok pesantren, masyarakat serta orang tua agar melakukan pengawasan ketat.
"Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan kekerasan. Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak didiknya, memenuhi hak anak untuk mendapatkan proses belajar yang aman dan nyaman," kata Bintang melalui siaran pers di Jakarta, menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap enam santri di pondok pesantren di Banyuwangi.
Khususnya di pondok pesantren, telah ada program Pesantren Ramah Anak untuk menciptakan lingkungan pesantren yang menyenangkan bagi anak, mendidik untuk khusyuk beribadah, senang belajar dan kreatif serta sekaligus memberikan pengasuhan bagi anak-anak yang tinggal di sana.
Lembaga pendidikan bertujuan untuk menciptakan anak didik yang berkualitas, baik fisik dan mental, spiritual untuk menjadi generasi unggul bagi masa depan bangsa.
Kementerian sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan F, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dengan segera menangkap pelaku serta menjatuhkan sanksi pidana maksimal.
Menteri Bintang berharap tidak ada stigma negatif dari masyarakat terhadap para korban dan korban diberikan dukungan terkait pemulihan traumanya sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat, bergaul dengan sesama temannya dan bersekolah.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan pengasuh ponpes ke Polres Banyuwangi.
Dari keterangan para saksi dan hasil bukti visum, terungkap bahwa dari keenam korban, lima diantaranya korban pencabulan dan satu perempuan korban persetubuhan.
Baca Juga: Orang Tua Harus Bisa Edukasi Anak Soal Kekerasan Seksual
Kelima korban pencabulan itu adalah empat perempuan dan satu laki-laki.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan namun terlapor F belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Selasa (28/6).
"Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi hukuman kepada pelaku berdasarkan UU yang berlaku. Penegakan hukum sangat perlu agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan siapapun sehingga kasus serupa tidak berulang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. [Antara]
Berita Terkait
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT