Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi II bersama pemerintah menyepakati tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Papua dalam pengambilan keputusan tingkat I.
Tiga RUU tersebut, yakni RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
"Saya ingin bertanya kepada kita semua apakah kita setuju dengan tiga rancangan undang-undang ini?" tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di dalam rapat, Selasa (28/6/2022).
Setelah pengambilan keputusan tingkat I, tiga RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan tingkat II atau tahap pengesahan.
"Kita teruskan kepada pembahasan tingkat II pada rapat paripurna yang terdekat untuk dilaksanakan pengambilan keputusan," ujar Doli.
Sebelumnya diberitakan, setelah pengambilan tingkat I dilakukan, DPR akan membawa tiga RUU tersebut dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna pada Kamis (30/6/2022) untuk disahkan.
Doli menyampaikan, ada dua alasan mengapa tiga RUU DOB Papua harus segera disahkan pada 30 Juni 2022. Pertama, berkaitan dengan anggaran, lantaran pada tanggal tersebut merupakan batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.
"Jadi kementerian keuangan menunggu, kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada. Karena kan ini kan membutuhkan anggaran," tutur Doli.
Sementara itu, alasan kedua, adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Ibu Kota Tiga Provinsi Baru di Papua: Merauke, Nabire, dan Jayawijaya
"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.
Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Sepakati Tiga Ibu Kota DOB Papua
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang.
"Pada tanggal 27 Juni 2022, Panja memutuskan ibu kota provinsi masing2 dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Ketua Panja tentang DOB Papua Junimart Girsang dalam rapat kerja.
Diketahui, tiga DOB tersebut, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan masing-masing ibu kota bertempat di Merauke, Nabire dan Jayawijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis