Suara.com - Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan belasan warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di rumah tahanan Malaysia. Kementerian Luar Negeri RI pun mengaku telah mempelajari laporan tersebut.
Kemlu menilai serius laporan berjudul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia".
Selanjutnya Kemlu pun segera menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI atau pekerja migran Indonesia yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.
Hal itu diceritakan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha.
Seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.
“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI atau pekerja migran Indonesia di wilayah Sabah," ujar Judha.
Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah lanjutan secara bilateral jika data tersebut terkonfirmasi.
Sebelumnya, KBMB melaporkan 18 WNI meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Laporan KBMB mengungkap para WNI itu meninggal dunia antara lain karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2022: Fajar/Rian Lewati Babak Pertama Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara mengatakan pihak KJRI selalu memantau keadaan WNI di tiga Rumah Tahanan Imigrasi (Depot Imigresen) yang berada di wilayah kerjanya, yaitu di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.
KJRI Kota Kinabalu mengupayakan pemulangan WNI segera setelah proses hukum dan masa hukuman selesai, kata Yusuf
Saat ini, ia mengatakan tercatat sekitar 230 WNI yang berada di tiga Depot Imigresen yang keberadaannya akan terus dalam pantauan KJRI dan akan difasilitasi proses pemulangannya, termasuk pelaksanaan verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan.
KJRI Kota Kinabalu juga melakukan pendampingan pada setiap pemulangan yang dilakukan melalui Pelabuhan Tawau, Sabah.
Berdasarkan data KJRI Kota Kinabalu, selama 2022 tercatat satu orang WNI meninggal di Depot Imigresen Papar.
Sementara pada 2021 tercatat enam orang meninggal di Depot Imigresen Sandakan, satu orang meninggal di Depot Imigresen Papar, dan satu orang meninggal di Depot Imigresen Kota Kinabalu.
Berita Terkait
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
-
Jadwal Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Siap Tempur, Sabar/Reza Jumpa Anak Asuh Herry IP
-
Malaysia Open 2026: Revans dari Tan/Thinaah, Ana/Trias ke Perempat Final
-
Putri Kusuma Wardani Targetkan Konsistensi Permainan Sepanjang 2026
-
Jadwal Malaysia Open 2026: 5 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Kedua, Ada yang Lawan Tuan Rumah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar