Suara.com - Mulai 1 Juli 2022 pemerintah memberlakukan pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite dengan mendaftar melalui MyPertamina.
Namun tidak semua kendaraan bisa mendapatkan BBM bersubsidi, termasuk solar tersebut. Sebab hal itu diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden No.191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Direktur Utama Pertamina, Patra Niaga Alfan Nasution juga mengatakan, jika penyaluran BBM bersubsidi ada aturannya baik dari jumlah kuota maupun segmentasi penggunanya.
Pemberian solar bersubsidi juga harus memperhatikan jumlah kuota yang diberikan, jangan sampai ketika di lapangan subsidi malah salah sasaran. Bila tidak diatur maka akan berpotensi pemberian subsidi selama tidak tahun ini tidak akan tercukupi.
Lantas apa saja kriteria kendaraan yang berhak isi solar bersubsidi? Dilansir dari laman resmi MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ pengguna Biosolar bersubsidi sesuai dengan ketetapan Perpres No.191 tahun 2014 antara lain sebagai berikut.
Kendaraan darat yang boleh membeli solar bersubsidi:
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan pelat kuning
- Kendaraan angkutan barang
- Mobil layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, mobil sampah, dan pemadam kebakaran.
Sementara itu, kendaraan yang tidak mendapatkan solar bersubsidi antara lain kendaraan angkutan barang yang mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan jumlah roda kendaraannya melebihi 6.
Jika kendaraan Anda masuk kriteria sebagai kendaraan yang boleh isi solar bersubsidi, bisa segera mendaftarkan diri melalui MyPertamina.
Program pembatasan pemberian bahan bakar bersubsidi ini akan diberlakukan di semua daerah dan berlaku bagi kendaran beroda empat. Sementara itu, untuk mendapatkan subsidi tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina terlebih dahulu.
Baca Juga: Kapan MyPertamina Buka Pendaftaran? Simak Jadwal dan Tata Cara Daftar
Setelah pengendara mendaftarkan dirinya di aplikasi MyPertamina, nantinya mereka akan menunggu proses konfirmasi dari Pertamina dan terdaftar sebagai pengguna BBM bersubsidi.
Pengguna yang telah terdaftar nantinya akan mendapat QR kode khusus yang menunjukkan bahwa datanya telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Masih Pro Kontra, Staf Presiden Jelaskan soal Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina
-
KSP Khawatir Kuota BBM Subsidi Tak Cukup Jika Kebijakan Pertamina Tidak Diterapkan
-
Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai MyPertamina, Hiswana Migas DIY Beri Respon Ini
-
Catat! Empat Kota di Jawa Barat Ini Bakal Uji Coba Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Aplikasi
-
Dilarang Hidupkan HP di SPBU, Mengapa Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu