News / Nasional
Kamis, 30 Juni 2022 | 10:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto dok, Kemenkopolhukam)

"Karena korbannya, investornya lebih dari 14.000. Artinya ya biar capek jadi tahanan polisi, tidak apa-apa. Daripada dia terus dianggap kami tidak serius penangannya, mari kami mainkan dengan cara kami," jelasnya.

Agus juga meminta para korban investasi bodong KSP Indosurya segera berbondong-bondong membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Korban yang belum melapor, silahkan melapor. Kami akan melakukan penanganan secara parsial," imbuhnya.

Load More