Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dewan Nasional tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Keputusan Jokowi itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Dewan Nasional KEK. Jokowi menetapkannya di Jakarta pada 27 Juni 2022.
Pembentukan Dewan Nasional tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas Dewan Nasional KEK yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional KEK.
Anggota Dewan Nasional terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Lalu, Menteri Investasi/lKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Sekretaris Kabinet.
Dewan Nasional bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun dan sewaktu-waktu bila diperlukan.
Dalam Pasal 3 Kepres 10/2022 disebutkan bahwa pendanaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Nasional KEK bersumber dari APBN dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, seluruh pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Dewan
Nasional Kawasan Ekonomi Khusus diserahkan dan dilanjutkan oleh Dewan Nasional.
Ketika Kepres 10/2022 ini mulai berlaku, maka Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga: Studi Psikolog AS: Lelaki yang Gemar Pamer Brand Mewah Lebih Cenderung Mudah Selingkuh
Berita Terkait
-
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, Surganya Wisata Watersport di Banten
-
Andi Sudirman Dukung Selayar Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Kepariwisataan
-
Hotel dan Homestay di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Penuh, Penikmat MotoGP Sewa Rumah Warga hingga Nginap di Tenda
-
Kawasan Ekonomi Khusus Dapat Komitmen Investasi Rp 92,9 Triliun
-
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung Ternyata Memiliki Manfaat untuk Penderita Asma
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas