Suara.com - Kementerian Pertanian tetapkan Lombok Tengah masuk sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Pertanian dan Peternakan pun memperketat pergerakan ternak di sana saat ini.
Berdasarkan keputusan tersebut, semua pasar tidak boleh dibuka guna membatasi penggerakan ternak yang terkena wabah PMK.
Sehingga pemerintah daerah juga hingga saat ini masih menutup semua pasar hewan dalam rangka mencegah penyebaran wabah PMK.
"Sesuai keputusan Kementerian Pertanian wilayah NTB termasuk Lombok Tengah ditetapkan sebagai daerah PMK," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, Kamis.
"Pasar hewan masih ditutup hingga saat ini," katanya.
Sementara itu, untuk warga yang membutuhkan ternak hewan kurban baik itu sapi maupun kambing, telah disiapkan di beberapa kios penjualan hewan kurban yang ada di wilayah Lombok Tengah.
Sementara itu kapasitas kios hewan kurban yang dibuka itu untuk kambing bisa mencapai 50 ekor dan ternak sapi bisa mencapai 20 ekor.
"Kebutuhan hewan kurban di Lombok Tengah dipastikan aman," katanya.
Ia menambahkan kasus PMK di Lombok Tengah saat ini terus meningkat, berdasarkan data jumlah telah mencapai 20055 ekor.
Baca Juga: PMK Serang Ternak, Dokter Hewan Sarankan Iduladha Lakukan Kurban Online
Sedangkan jumlah ternak yang telah sembuh itu sebanyak 9.886 ekor yang tersebar di 12 Kecamatan.
"Yang masih dalam tahap pengobatan sekitar 11 ribu ekor," katanya.
Ternak yang mati terkena wabah PMK di Lombok Tengah hingga saat ini tidak ada, namun belasan anak ternak mati akibat dampak dari PMK yang saat ini terus melonjak.
"Sekitar 20 ekor ternak mati karena penyakit kembung atau bloat. Ternak mati itu memang sebelumnya terkena PMK, namun telah sembuh," katanya.
Untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut, pihaknya saat ini terus melakukan pengobatan dan penyuntikan vaksinasi PMK kepada ternak yang sehat sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
"Vaksinasi tahap pertama telah selesai dilakukan di satu Desa di Kecamatan Pujut. Sedangkan tahap selanjutnya masih menunggu vaksin dari pemerintah Provinsi NTB," demikian Lalu Taufikurahman. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Kasus Keracunan MBG Dianggap Wajar, Bupati Lombok Tengah: Jangan Dikembang-kembangkan
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?