Suara.com - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings yang ada di Jakarta. Langkah itu diambil setelah jajarannya melakukan peninjauan lapangan dan menemukan bukti Holywings tidak memiliki ijin usaha yang terverifikasi.
Setelah itu Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi 12 gerai Holywings yang tersebar di Jakarta dan menempelkan spanduk berisi pengumuman bahwa gerainya telah tutup dan tidak akan beroperasi lagi.
Bahkan, beberapa gerai usaha Holywings yang tersebar di beberapa daerah ikut ditutup. Tuntutan agar Holywings ditutup juga terjadi di sejumlah daerah. Berikut sederet gerai Holywings di Indonesia yang ikut ditutup.
1. Holywings Yogyakarta, Kabupaten Sleman
Holywings yang berada di Jalan Magelang, Sinduadi, Kapenawon Mlati, Kabupaten Sleman telah resmi ditutup pada Rabu (29/6/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala mengatakan, keputusan tersdebut diambil Bupati Sleman, setelah sejumlah ormas setempat menyatakan Holywings melakukan sejumlah pelanggaran, diantaranya pelanggaran Perda Sleman nomor 12 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentaraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami lebih kepada pelanggaran Perda No.12/2020 terkait bahwa usaha ini telah menimbulkan kegaduhan dan telah mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ungkap Shavitri, usai penyegelan.
2. Holywings Tangerang, Banten
Bukan hanya di Jakarta, 3 gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang pun resmi ditutup dan disegel pemkab setempat.
Baca Juga: Pemprov DKI Baru Tutup Holywings Setelah Lama Melanggar Izin, PSI: Harusnya Malu Kecolongan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang Banten tidak memiliki ijin usaha yang tidak sesuai dengan Perda Tangerang.
"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tetapi juga terhadap penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu (27/6/2022).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, manajemen Holywings juga telah dianggap melakukan pelanggaran ketertiban umum dengan promosi minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu.
3. Holywings Bekasi
Gerai Holywings yang ada di kota Bekasi pun tak luput dari penutupan pemerintah setempat. Usai Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, melalui Dinas Penanam Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melakukan inspeksi dadakan.
Hasilnya, mereka menemukan tiga pelanggaran sekaligus yang dilakukan Holywings, diantaranya soal penjualan izin minuman beralkhokol yang belum terverifikasi di Kementrian Perdagangan, sertifikat hygene serta sertifikat pelanggaran aturan mengenai jaga jarak dalam pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Baru Tutup Holywings Setelah Lama Melanggar Izin, PSI: Harusnya Malu Kecolongan
-
12 Gerai Holywings Tamat, Tidak Bisa Buka Lagi di Jakarta
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta: Holywings Tidak Bisa Buka Lagi
-
Ustaz Felix Siauw: Saya Nggak Sepakat Holywings Ditutup, Masalahnya Bukan Itu
-
Viral! Sindir Holywings, Pedagang Pasar Ini Diskon Pembelian Minyak Goreng untuk Nama Muhammad dan Maria
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional