Suara.com - Tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyegel 12 gerai Holywings di ibu kota mendapatkan kritik. Pasalnya, Holywings baru ketahuan selama ini melakukan pelanggaran perizinan karena beroperasi seperti bar tapi hanya punya izin restoran.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra memberikan pembelaan. Ia menyebut izin operasional Holywings bukan diterbitkan pihaknya.
Perizinan untuk mengoperasikan restoran dan bar Holywings disebutnya diterbitkan oleh pemerintah pusat, yakni Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam hal ini, Holywings mengajukan izin operasional kepada BKPM lewat sistem online single submission (OSS). Selain itu, Dinas PMPTSP hanya menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Holywings.
"Izinnya tidak pernah diterbitkan DPMPTSP, izinnya diterbitkan oleh BKPM, oleh pusat," ujar Benni kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyebut ada dua izin terkait minuman beralkohol yang seharusnya diterbitkan. Yakni, Surat Keterangan Pengecer (SKP) dan Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL).
Kedua surat ini disebut Ratu bisa didapatkan dari BKPM setelah melalui proses verifikasi Pemprov DKI.
Proses penerbitan verifikasi SKP dan SKPL hanya bisa dilakukan jika ada pengajuan dari Holywings. Namun, Ratu menegaskan Dinas PPKUKM tidak pernah menerima permohonan verifikasi tersebut dari pihak Holywings.
Ia pun mengaku heran mengapa akhirnya Holywings mengklaim sudah mendapatkan izin tersebut dari BKPM.
Baca Juga: Pemprov DKI Baru Tutup Holywings Setelah Lama Melanggar Izin, PSI: Harusnya Malu Kecolongan
"Bahwa memamg benar untuk izin SKP dan SKPL prosedurnya benar harus lewat verifikasi PPKUKM. Semua izin Holywings ini, entah seperti apa pihak mereka memainkan sistem sehingga tidak lewat di kami tetapi terbit izinnya."
Pemprov DKI Mestinya Malu karena Kecolongan
Sebelumnya, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritik soal penyegelan 12 gerai Holywings di Jakarta. Menurutnya Pemprov DKI selama ini sudah kecolongan sekian lama.
Pasalnya, 12 outlet itu baru diketahui selama ini tidak memiliki sertifikat bar. Namun, baru ketahuan setelah publik digegerkan soal program promosi menggratiskan minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
"Banyak jadi pertanyaan kenapa Pemprov baru bertindak setelah viral masalah Holywings ini. Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu, kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan?" ujar Anggara kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Anggara pun menduga masih banyak jenis usaha serupa yang juga melanggar perizinan tapi masih terus beroperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan