Ada perbedaan wakttu rangkaian lebaran Haji di Arab dan Indones.a Menanggapi perbedaan waktu ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi, turut menjelaskan alasannya.
Arab Saudi menetapkan hari Arafah pada tanggal 8 Juli 2022 dan Idul Adha ditetapkan pada 9 Dzulhijjah.
Abdullah Jaidi menyebut terjadi perbedaan karena pemerintah berdasarkan sidang isbat sudah menetapkan awal Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada 1 Juli 2022, dan Idul Adha 10 Juli 2022.
Berdasarkan perbedaan tersebut, MUI kemudian menjelaskan bahwa umat Islam yang berada di Indonesia sudah dianjurkan untuk berpuasa dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha.
Hal tersebut diucapkan oleh Abdullah Jaidi, ia juga menyebut hal itu bisa menjadi patokan umat muslim di Indonesia terkait waktu puasa Dzulhijjah 1-7 hari, dan puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah, serta puasa Arafah 9 Dzulhijjah.
"Kita ini kalau mau Puasa Arafah tanggal berapa? Karena Arafah itu adanya di sana (Arafah di Arab Saudi-red). Kenapa kita bingung? Kita ini dianjurkan puasa dari 1 Dzulhijjah sampai 9 Dzulhijjah," kata Jaidi saat konferensi pers usai sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu malam, 29 Juni 2022.
Jaidi menyebut bahwa umat muslim di Indonesia bisa menjalankan puasa hingga sabtu, 9 Juli 2022 mendatang bila mengikuti keputusan pemerintah yang telah menetapkan perayaan Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli 2022.
Ketua MUI tersebut juga menjelaskan bahwa jika terdapat perbedaan terkait ahli hisab, maka semestinya keputusan pemerintah menjadi solusi untuk ditaati terlebih dahulu. Hal itu juga sudah menjadi putusan oleh fatwa para ulama.
Jaidi juga berpesan bahwa umat muslim di Indonesia sebaiknya harus bisa saling menghormati satu sama lain terkait dengan perbedaan jatuhnya perayaan Hari Raya Idul Adha di tahun ini. Hal tersebut dikarenakan pada tahun ini, terjadi perbedaan antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.
Seperti diketahui bahwa PP Muhammadiyah sendiri menetapkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada hari Sabtu, 9 Juli 2022. Hal tersebut berbeda dengan tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Nilai Perbedaan Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Tidak Masalah: Masyarakat Sudah Dewasa
-
Beda Hari Raya Idul Adha Antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Ini Komentar Ma'ruf Amin
-
10 Potret Ria Ricis Hunting Hewan Kurban, Berani Mengelus dan Mencium
-
Mengapa Haji 2022 Mendapat Gelar Haji Akbar? Ini Penjelasannya
-
Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Minggu 10 Juli
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional