Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menilai perbedaan Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah tidak masalah. Dia yakin mayoritas masyarakat sudah dewasa dan menerima.
Hal itu dikatakan Wapres di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.
Berdasarkan hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022, berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
"Sekarang masyarakat kita sudah dewasa, sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, semua sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, toleransinya sudah tinggi. Jadi, tidak ada masalah," kata Ma'ruf Amin.
"Perbedaan itu kita sudah biasa. Dalam waktu-waktu tertentu, memang dulu ketika terjadi perbedaan, terjadilah keributan di masyarakat," tambahnya.
"Dan semua sudah pada tahu, yang ikut Muhammadiyah, ikut Muhammadiyah; yang ikut Pemerintah, ikut Pemerintah. Jadi, tidak ada masalah. Itu sudah kita bangun lama sekali supaya ada pengertian di antara semua pihak," jelasnya.
Keputusan Hari Raya Idul Adha pada Minggu (10/7) itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H, yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dengan menyatakan 1 Zulhijah jatuh pada Jumat (1/7).
Zainut menyebutkan dari 86 titik di seluruh provinsi Indonesia, para pemantau tidak melihat hilal.
Baca Juga: Beda Hari Raya Idul Adha Antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Ini Komentar Ma'ruf Amin
Sehingga, dengan ditetapkannya 1 Zulhijah pada Jumat, maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu (10/7).
Sementara itu, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin memaparkan posisi hilal awal Zulhijah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dengan elongasi kurang dari 6,4 derajat.
Kondisi seperti itu, menurutnya, tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah.
Saat ini, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal, yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. (Antara)
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional