Suara.com - Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman mengatakan pengguna CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anak pengidap cerebral palsy tidak akan membuatkan efek kecanduan atau adiksi.
Hal itu ditegaskan Musri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR terkait legalisasi ganja medis. Dalam rapat yang sama turut hadir Santi Warastuti, seorang ibu yang memperjuangkan ganja medis menjadi legal demi pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.
Musri berujar penggunaan CBD untuk menanggulangi cerebral palsy memang disesuaikan dengan jumlah konsentrasi dan tubuh pasien.
"Tapi sudah ditemukan bukti bahwa pemberian 300 miligram, hingga 600 miligram per hari kepada para penderita celebral palsy tidak mendatangkan mabuk, tidak membahayakan, tidak mendatangkan adiksi," kata Musri, Kamis (30/6/2022).
Musri kemudian menyampaikan cara penggunaan CBD yang efektif terhadap pengidap celebral palsy.
"Bagaimana cara kita memberikannya tergantung kepada kita ada yang di bawah lidah, ada yang dengan cara merokok, ada cara menguapkan, itu cara-cara itu akan memberikan efek yang berbeda," kata Musri.
Sementara itu, Santi makin optimistis perjuangannya dalam mewujudkan legalisasi ganja medis akan terwujud setelah DPR RI menerima aspirasi terkait hal itu.
Setelah sebelumnya bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Santi kekinian ikut hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III. RDPU itu digelar memang untuk mendengarkan penjelasan Santi berikut ahli tentang manfaat ganja medis.
"Insya Allah bismillah saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi usai RDPU di DPR, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Optimistis DPR RI Beri Kabar Baik Soal Ganja Medis, Santi: Tapi Memang Harus Sabar
Santi sendiri saat ini berharap besar bahwa ganja medis menjadi legal. Kendati begitu ia tetap harus menunggu langkah dari para pemangku kebijakan.
"Kalau seberapa urgent ya saya urgent sekali ingin secepatnya pulang ini langsung dapat. Tapi banyak step yang harus dilalui, jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," ujar Santi.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) perihal aspirasi tentang legalisasi ganja untuk medis.
Berdasarkan surat nomor B/2443/PW.01/DPRRI/6/2022, ada empat orang yang diundang dalam RDPU.
Mereka yang diundang adalah Santi Warastuti pemohon uji materil UU Narkotika, Singgih Tomi Gumilang selaku Tim Kuasa Hukum Santi, Ketua Pembina Yayasan Sativa Prof. Musri Musman dan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Dhira Narayana.
Adapun agenda rapat yang tertuang dari surat adalah Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Santi terkait legalitas ganja medis.
Tag
Berita Terkait
-
Optimistis DPR RI Beri Kabar Baik Soal Ganja Medis, Santi: Tapi Memang Harus Sabar
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan Perdapat Bahas Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis
-
Sempat Viral Soal Permohonan Ganja Medis, Santi Warastuti: Saya Hanya Ingin Anak Saya Sembuh Terserah Mau Dihujat
-
Soal Wacana Ganja Medis, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
M Bloc Space Comeback: Sekarang Wajahnya Beda, Energinya Juga Lebih Seru!
-
Apa itu Prabowonomics? Viral usai Jadi Jihad Budiman Sudjatmiko
-
Geger Kereta Cepat Whoosh: Dugaan Konspirasi Jahat Disebut Bikin Negara Tekor Rp75 Triliun
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan