Suara.com - Polda Metro Jaya meminta santriwati korban dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat, segera melapor. Mereka menjamin akan menjaga identitas para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya sejauh ini baru menerima tiga laporan.
"Namun apabila ternyata ada korban lain di luar tiga laporan polisi yang diterima silakan kepada masyarakat untuk berani melaporkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan, laporan dari korban lainnya akan membantu mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.
"Tentunya Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban. Kita juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kita juga akan melindungi dengan baik," katanya.
Belasan Korban
Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.
Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Sementara korban dalam kasus ini berjumlah 11 santriwati. Seluruhnya berstatus di bawah umur. Hanya saja, dari belasan korban hanya tiga yang kekinian berani bersuara.
"Tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," kata dia.
Menurut penuturan Megawati, tindakan pencabulan ini dilakukan para pelaku di lingkungan pondok pesantren. Seperti di toilet dan kamar kosong.
"Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan dilakukan itu (pencabulan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong," bebernya.
Kasus ini sendiri, lanjut Megawati, sempat dilaporkan ke pihak pondok pesantren. Namun ketika itu korban justru mendapatkan ancaman.
Berita Terkait
-
Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
-
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde
-
Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi