Suara.com - Polda Metro Jaya meminta santriwati korban dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat, segera melapor. Mereka menjamin akan menjaga identitas para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya sejauh ini baru menerima tiga laporan.
"Namun apabila ternyata ada korban lain di luar tiga laporan polisi yang diterima silakan kepada masyarakat untuk berani melaporkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan, laporan dari korban lainnya akan membantu mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.
"Tentunya Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban. Kita juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kita juga akan melindungi dengan baik," katanya.
Belasan Korban
Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.
Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Sementara korban dalam kasus ini berjumlah 11 santriwati. Seluruhnya berstatus di bawah umur. Hanya saja, dari belasan korban hanya tiga yang kekinian berani bersuara.
"Tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," kata dia.
Menurut penuturan Megawati, tindakan pencabulan ini dilakukan para pelaku di lingkungan pondok pesantren. Seperti di toilet dan kamar kosong.
"Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan dilakukan itu (pencabulan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong," bebernya.
Kasus ini sendiri, lanjut Megawati, sempat dilaporkan ke pihak pondok pesantren. Namun ketika itu korban justru mendapatkan ancaman.
Berita Terkait
-
Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
-
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde
-
Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas