Suara.com - Mulai 1 Juli 2022, pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan solar perlu memakai aplikasi MyPertamina. Maka dari itu anda perlu tahu bagaimana cara daftar MyPertamina?
Aturan baru pembelian BBM ini khusus untuk pelanggan yang membeli Solar Subsidi atau Pertalite khusus roda 4. Adapun tata cara mendaftar MyPertamina untuk beli pertalite per 1 Juli 2022 adalah dengan mengunjungi situs https://subsiditepat.mypertamina.id/
Dalam unggahan di akun Instagram @mypertamina telah dijelaskan tata cara mendaftar MyPertamina ini. Ternyata pendaftaran MyPertamina tidak hanya dilakukan secara online.
Pihak Pertamina juga membuka kesempatan bagi pelanggan yang ingin mendaftar aplikasi MyPertamina secara offline. Sehingga mereka tidak perlu membutuhkan HP atau komputer.
Pendaftaran tetap dilakukan di link subsiditepat.mypertamina.id . Pelanggan dapan mendatangai lokasi pendaftaran langsung yang hanya terdapat di beberapa area di wilayah uji coba tahap 1 ini.
Lokasi pendaftaran MyPertamina ini juga sifatnya terbatas. Namun bagi yang memiliki akses ke internet dapat langsung mendaftarkan diri.
Berikut ini cara mendaftar MyPertamina untuk beli pertalite:
- Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
- Siapkan dokumen berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya (NPWP untuk kendaraan perusahaan)
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik "daftar sekarang"
- Ikuti instruksi selanjutnya
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
Jika sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Adapun pembayaran BBM bersubsidi seperti solar atau pertalite untuk roda 4 dapat dilakukan dengan beberapa cara.
Pertama, pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau non-tunai dengan memakai debit/kredit. Namun jika tidak, Anda juga bisa langsung melakukan pembayaran dengan uang tunai.
Baca Juga: Aplikasi untuk Beli BBM Subsidi Down, Pertamina: Sabar Ya
Untuk saat ini, uji coba pemakaian MyPertamina hanya diberlakukan kepada pengguna roda 4. Sementara untuk pemotor masih menerapkan sistem yang lama.
Aturan wajib aplikasi MyPertamina ini juga baru diterapkan pada beberapa wilayah di antaranya Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Perlu diketahui, pengguna Solar Subsidi yang perlu mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina ini telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Mereka adalah pengguna transportasi darat mulai dari kendaraan pribadi, plat kuning, angkutan barang hingga ambulance dan mobil jenazah.
Selain itu, sektor usaha perikanan, pertanian, mikro/UMKM, layanan umum/pemerintah dan transportasi air juga perlu memakai My Pertamina untuk beli solar subsidi.
Seperti itulah cara mendaftar MyPertamina untuk beli pertalite dan solar mulai hari ini, tanggal 1 Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Aplikasi untuk Beli BBM Subsidi Down, Pertamina: Sabar Ya
-
Beli BBM Melalui MyPertamina Khusus Roda Empat : Tak Wajib Download Atau Bawa Ponsel
-
Aplikasi MyPertamina Sulit Diakses, Masyarakat Ramai-ramai Beri Rating Sangat Buruk
-
Diuji Coba Hari Ini, Aplikasi MyPertamina Diserbu Bintang Satu karena Disebut Menyusahkan
-
Apakah Pengguna Sepeda Motor Harus Daftar MyPertamina?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular