Suara.com - Pemerintah sudah memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai hari ini. Lalu, apakah jenis kendaraan sepeda motor harus daftar MyPertamina juga?
Penerapan regulasi pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina sementara ini hanya berlaku di 11 daerah dan tidak semua jenis kendaraan harus mendaftar.
Selama masa uji coba tersebut, hanya jenis kendaraan roda empat saja yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua masih melakukan pembelian seperti biasanya. Jadi, bagi kamu para pengguna motor, tidak perlu mendaftarkan diri ke MyPertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan kendaraan yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM diantaranya adalah mobil pribadi, termasuk mobil sewaan dan mobil angkutan umum.
Meski begitu, pihak Pertamina belum bisa memastikan terkait pendaftaran MyPertamina bagi konsumen yang mengendarai sepeda motor.
"Pendaftaran untuk kendaraan roda dua kita lihat nanti progresnya," ungkap Irto.
Pengguna kendaraan roda empat diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi tersebut untuk membeli BBM.
Pastikan sudah masuk ke aplikasi MyPertamina yang telah diunduh di ponsel Lalu, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah selanjutnya sesuai instruksi yang sudah tertera disana.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Sudah Mendaftarkan Diri di MyPertamina? Ini Langkah Selanjutnya
Tidak lupa sebelumnya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan dan dokumen pendukung lainnya. Jangan sampai ada satupun yang terlewat agar proses lancar.
Setelah itu, tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan pada aplikasi MyPertamina. Kamu juga dapat memeriksa status pendaftaran di website secara berkala.
Seluruh kendaraan tersebut juga terlebih dahulu dapat didaftarkan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai hari ini (1/72022).
“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Sementara itu, 11 daerah yang akan uji coba MyPertamina di awal Juli ini adalah Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Sukabumi, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, dan Yogyakarta.
Demikian informasi mengenai apakah sepeda motor harus daftar MyPertamina atau tidak.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, Sudah Mendaftarkan Diri di MyPertamina? Ini Langkah Selanjutnya
-
Cara Dapat Pertralite dan Solar Subsidi Khusus Roda Empat, Tidak Perlu Instal Aplikasi MyPertamina
-
Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Roda Empat Wajib Daftar di Link Website Untuk Dapat Pertralite
-
Apakah Membeli BBM di Aplikasi MyPertamina Bisa Pakai Cash?
-
Terpopuler: Beli LPG 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, Intip Skill Pemain Berdarah Batak Bermarga Sitohang di Liga Portugal
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN