Suara.com - Pemerintah sudah memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai hari ini. Lalu, apakah jenis kendaraan sepeda motor harus daftar MyPertamina juga?
Penerapan regulasi pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina sementara ini hanya berlaku di 11 daerah dan tidak semua jenis kendaraan harus mendaftar.
Selama masa uji coba tersebut, hanya jenis kendaraan roda empat saja yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua masih melakukan pembelian seperti biasanya. Jadi, bagi kamu para pengguna motor, tidak perlu mendaftarkan diri ke MyPertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan kendaraan yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM diantaranya adalah mobil pribadi, termasuk mobil sewaan dan mobil angkutan umum.
Meski begitu, pihak Pertamina belum bisa memastikan terkait pendaftaran MyPertamina bagi konsumen yang mengendarai sepeda motor.
"Pendaftaran untuk kendaraan roda dua kita lihat nanti progresnya," ungkap Irto.
Pengguna kendaraan roda empat diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi tersebut untuk membeli BBM.
Pastikan sudah masuk ke aplikasi MyPertamina yang telah diunduh di ponsel Lalu, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah selanjutnya sesuai instruksi yang sudah tertera disana.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Sudah Mendaftarkan Diri di MyPertamina? Ini Langkah Selanjutnya
Tidak lupa sebelumnya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan dan dokumen pendukung lainnya. Jangan sampai ada satupun yang terlewat agar proses lancar.
Setelah itu, tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan pada aplikasi MyPertamina. Kamu juga dapat memeriksa status pendaftaran di website secara berkala.
Seluruh kendaraan tersebut juga terlebih dahulu dapat didaftarkan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai hari ini (1/72022).
“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Sementara itu, 11 daerah yang akan uji coba MyPertamina di awal Juli ini adalah Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Sukabumi, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, dan Yogyakarta.
Demikian informasi mengenai apakah sepeda motor harus daftar MyPertamina atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, Sudah Mendaftarkan Diri di MyPertamina? Ini Langkah Selanjutnya
-
Cara Dapat Pertralite dan Solar Subsidi Khusus Roda Empat, Tidak Perlu Instal Aplikasi MyPertamina
-
Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Roda Empat Wajib Daftar di Link Website Untuk Dapat Pertralite
-
Apakah Membeli BBM di Aplikasi MyPertamina Bisa Pakai Cash?
-
Terpopuler: Beli LPG 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, Intip Skill Pemain Berdarah Batak Bermarga Sitohang di Liga Portugal
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!