Suara.com - Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022) masyarakat, khususnya pengendara mobil tertentu wajib menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.
Disampaikan oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, aturan ini akan dimulai dilakukan sejumlah tempat yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta,"ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, beberapa hari lalu.
Kebijakan ini sejatinya mendapatkan kritik dari beberapa elemen masyarakat karena dianggap menyusahkan. Pasalnya, tidak sedikit yang masih menggunakan ponsel bermasalah.
Namun, pada hari pertama aturan penggunaan MyPertamina, ternyata masih ada banyak masalah yang sudah dihadapi penggunanya.
Diantaranya aplikasi yang tidak bisa digunakan untuk login, tidak bisa daftar MyPertamina, hingga masalah lamban saat membuka aplikasi.
Saat Redaksi Suara.com membuka penilaian rating di Play Store MyPertamina, pengguna android ramai-ramai beri penilaian yang sangat buruk untuk aplikasi besutan Pertamina tersebut.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, Pertamina hingga kini terus mengupayakan implementasi aturan ini dengan berdiskusi bersama Pemda terkait.
Tidak hanya Pulau Jawa, ia menambahkan, penggunaan aplikasi MyPertamina juga akan dilakukan di sejumlah kota diantaranya Palu, Pontianak, dan Mataram.
"Wave II-nya baru nanti kita akan lihat pengembangannya di Pulau Jawa. Tetapi wave II ini kita rencanakan mungkin di pertengahan Agustus atau 1 September," ujar Ega, dalam Webinar E2S, Rabu (29/06/2022).
Tidak hanya melalui MyPertamina, masyarakat juga bisa mendaftar melalui website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas terkait lantas mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Berita Terkait
-
Diuji Coba Hari Ini, Aplikasi MyPertamina Diserbu Bintang Satu karena Disebut Menyusahkan
-
Apakah Pengguna Sepeda Motor Harus Daftar MyPertamina?
-
Dimulai Hari Ini, Sudah Mendaftarkan Diri di MyPertamina? Ini Langkah Selanjutnya
-
Cara Dapat Pertralite dan Solar Subsidi Khusus Roda Empat, Tidak Perlu Instal Aplikasi MyPertamina
-
Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Roda Empat Wajib Daftar di Link Website Untuk Dapat Pertralite
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan