Suara.com - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui MyPertamina di 11 daerah resmi diterapkan mulai hari ini, Jumat (1/7/2022). Bagaimana cara mendaftar untuk membelinya?
Sebelum itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa pendaftaran MyPertamina untuk kendaraan roda empat dilakukan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai jumlahnya.
Ada beberapa syarat Daftar Aplikasi MyPertamina yang perlu kamu siapkan, antara lain:1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 3. Foto Kendaraan 4. Dokumen Pendukung Lainnya
Untuk pendaftarannya sendiri, bisa dilakukan melalui aplikasi yang diunduh di ponsel para pengguna atau laman resmi MyPertamina. Berikut cara selengkapnya.
Cara Daftar melalui Aplikasi MyPertamina
- Unduh atau install aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store
- Lalu, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina
- Jika sudah berhasil, log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN
- Kemudian, aktifkan LinkAja untuk melakukan pembayaran secara cashless (non tunai).
Cara Daftar MyPertamina melalui Website
- Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ melalui browser atau sejenisnya
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik Daftar Sekarang
- Ikuti instruksi atau arahan dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Pada tahap pendaftaran, akan fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang kendaraan didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen yang dimiliki pihak Pertamina.
Jika statusnya terdaftar, masyarakat akan menerima QR Code Unik yang dikirim melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Demi kemudahan, QR Code tersebut bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga pengguna tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU untuk membeli BBM subsidi.
Baca Juga: Cara Mendaftar MyPertamina dan Langkah Bayar saat Beli Pertalite Mulai 1 Juli 2022
Di sisi lain, Irto mengungkapkan bahwa penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Diantaranya, ada pengguna yang tidak seharusnya ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini mempengaruhi kuota yang perlu dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Menurutnya, penyaluran yang tepat sasaran sangat penting, mengingat pemerintah diketahui telah berkontribusi mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk subsidi energi di tahun 2022.
Untuk memastikan subsidi energi tersebut, Pertamina Patra Niaga juga wajib mematuhi regulasi yang berlaku, seperti yang tercatat pada Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Demikian cara mendaftar MyPertamina yang mulai berlaku hari ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mendaftar MyPertamina dan Langkah Bayar saat Beli Pertalite Mulai 1 Juli 2022
-
Aplikasi untuk Beli BBM Subsidi Down, Pertamina: Sabar Ya
-
Beli BBM Melalui MyPertamina Khusus Roda Empat : Tak Wajib Download Atau Bawa Ponsel
-
Aplikasi MyPertamina Sulit Diakses, Masyarakat Ramai-ramai Beri Rating Sangat Buruk
-
Diuji Coba Hari Ini, Aplikasi MyPertamina Diserbu Bintang Satu karena Disebut Menyusahkan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular