Suara.com - Sebelum dilakukan uji coba hari ini, Jum'at (1/7/2022), masyarakat diminta waspada terhadap munculnya situs serta aplikasi ilegal MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Lantas manakah website dan aplikasi MyPertamina resmi yang dirilis Pertamina?
"Sob ada hal penting yang harus kamu ketahui nih, kalau saat ini beredar aplikasi tidak resmi MyPertamina," tulis akun Instagram MyPertamina dalam unggahannya, Kamis (30/6).
Pada unggahan tersebut disebutkan beberapa situs dan aplikasi MyPertamina tidak resmi, yaitu dari apkbot dan apkmonk.
Pertamina Patra Niaga sudah menyediakan laman resmi bagi masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi. Pendaftaran tersebut dilakukan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ungkap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Sementara itu, aplikasi MyPertamina resmi hanya bisa diunduh di Play Store dan App Store. Nama kreatornya PT Pertamina (Persero) dengan ukuran file 9,4 MB. Jadi, jika tak sesuai, dipastikan situs dan aplikasi tersebut tidak resmi (ilegal).
Jangan sampai keliru, sebab dikhawatirkan situs dan aplikasi yang tidak resmi akan mencuri data pribadi pengguna. Selain itu, bisa saja merusak ponsel karena terdapat virus berbahaya di dalamnya saat diakses.
Lalu, cara pendaftarannya sendiri, berikut informasi lengkap yang bisa kamu coba untuk membeli Pertalite dan Solar. Regulasi ini hanya berlaku bagi jenis kendaraan roda empat.
Cara Daftar Aplikasi MyPertamina
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Diuji Coba Hari Ini, Benarkah Main HP di Pom Bensin Bisa Picu Kebakaran?
- Unduh atau install aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store.
- Lalu, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina.
- Jika sudah berhasil, log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
- Kemudian, aktifkan LinkAja untuk melakukan pembayaran secara cashless (non tunai).
Cara Daftar MyPertamina melalui Website
- Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ melalui browser atau sejenisnya.
- Centang informasi memahami persyaratan.3. Klik Daftar Sekarang.
- Ikuti instruksi atau arahan dalam website tersebut.
- Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Itulah website dan aplikasi MyPertamina resmi yang dirilis Pertamina.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Aplikasi MyPertamina Diuji Coba Hari Ini, Benarkah Main HP di Pom Bensin Bisa Picu Kebakaran?
-
Jatim Belum Berlakukan Pendaftaran Subsidi BBM Lewat Aplikasi MyPertamina
-
Dibuka Hari Ini, 2 Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
-
Cara Mendaftar MyPertamina dan Langkah Bayar saat Beli Pertalite Mulai 1 Juli 2022
-
Beli BBM Melalui MyPertamina Khusus Roda Empat : Tak Wajib Download Atau Bawa Ponsel
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?