Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait beredar isu Lili Pintauli Siregar menyatakan mundur dari jabatannya Wakil Ketua KPK. Terkait kabar pengunduran diri itu tak lepas dari proses sidang etik yang akan dijalani Lili sebagai pihak terperiksa dalam perkara kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hingga kini Lili Pintauli masih melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pimpinan KPK.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
"Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," kata dia.
Ali menyebut KPK tentunya menghormati dan mendukung proses penegakan etik yang tengah berjalan di Dewas KPK untuk Lili Pintauli Siregar.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ujar Ali.
Ali menyebut proses penegakan kode etik bagi Insan KPK oleh Dewas salah satu bentuk upaya penguatan dalam pemberantasan korupsi.
"Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," imbuhnya.
Dewas KPK sendiri sudah menjadwalkan sidang etik untuk Lili sebagai pihak terperiksa akan digelar pada 5 Juli 2022 mendatang. Adapun rumor yang terus berkembang hingga hari ini, dikabarkan Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Informasi juga bahwa Lili sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya setelah diketahui bahwa akan kembali menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa.
Seperti diketahui, Dewas KPK akhirnya memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masuk ke dalam tahap persidangan etik.
"Dilanjutkan ke Sidang Etik," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho beberapa waktu lalu,
Adapun saksi saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik nantinya, kata Albertina, hingga kini masih disusun oleh para anggota Dewas lainnya.
"Masih disusun jadwalnya."
Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.
Berita Terkait
-
Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Ini Profilnya yang Penuh Kontroversi
-
KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Mardani Maming, Ada ASN dan Pengacara
-
KPK Sebut Biaya Politik di Indonesia Sangat Mahal, Jadi Gubernur Harus Punya Dana Rp100 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional