Suara.com - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, berencana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuat aturan penarikan retribusi di Kepulauan Seribu. Selama ini, kapal yang bersandar atau helikopter yang mendarat belum dikenakan retribusi.
Hal ini dikatakan Junaedi sebagai tanggapan atas temuan Ketua DPRD DKI atas landasan helikopter yang diduga ilegal milik swasta. Helipad seharusnya tidak bisa bebas mendarat tanpa adanya retribusi.
"Nanti akan kita ajukan kepada Gubernur melalui surat untuk bagaimana mendapatkan pendapatan dari retribusi seperti mobil di darat. Parkir mobil saja dua jam sudah puluhan ribu," ujar Junaedi kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Selama ini, pihaknya tidak mengenakan retribusi pada kapal pribadi atau jasa wisatan yang memasuki Kepulauan Seribu. Sebab, belum ada aturan yang mewajibkan penarikan biaya itu.
Kendati demikian, Junaedi menyebut pengajuan ini akan dibarengi dengan pengembangan sarana dan prasarana di Kepulaua Seribu. Menurutnya hal ini merupakan prioritas dalam memajukan kawasan wisata ini.
"Saya orientasikan kepada kebutuhan dasar dulu. Pertama, kita akan mempercantik dermaga yang ada. Dari 6 dermaga, saat ini belum dilakukan perbaikannya, itu yang prioritas," ucapnya.
Setelah sudah ada sarana dan prasarana yang memadai, pengambilan retribusi baru bisa dilaksanakan. Dengan demikian, maka kebijakan ini bisa menambah pemasukan bagi kas daerah.
"Nanti, setelah dermaga sudah dilakuakn perbaikan, ada retribusi yang bisa kita ambil. Bupati sudah mengusulkan. Decision maker-nya di dinas pendapatan daerah (Badan Pendapatan Daerah DKI)," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI Sidak
Baca Juga: Anies Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu Sabtu Malam Selama Satu Jam
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). Dalam kunjungannya, ia mendapati temuan yang membuatnya geram.
Sebelum sidak, Prasetyo mengaku mendapatkan laporan dari warga sekitar tentang adanya parkiran helikopter atau helipad di Pulau Panjang. Ia pun mendatangi lokasi untuk memastikannya.
Begitu sampai, ternyata apa yang warga laporkan padanya benar. Ia mendapati ada helipad di bagian dalam pulau di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut.
Menurutnya, helipad ini tidak tercatat pemanfaatannya oleh Pemprov DKI. Sebab, yang membuat dan memantaatkannya adalah salah satu pihak swasta.
"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada Helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ujar Prasetio di lokasi, Kamis (30/6/2022).
Seharusnya, kata Prasetyo, ada pengajuan permohonan izin untuk memanfaatkan lahan dan aset milik pemerintah ini. Apalagi, nantinya yang menggunakannya harus membayarkan retribusi kepada Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam, Anies: Untuk Keberlanjutan Bumi
-
Ketua DPRD Jakarta Kecewa dengan Kebijakan Perubahan Nama Jalan
-
Anies Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu Sabtu Malam Selama Satu Jam
-
Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD-nya Enggak Diajak Ngobrol
-
Resmikan Gapura Chinatown Jakarta di Glodok, Anies: Penanda Kesetaraan Hadir untuk Semua
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir