- Seorang pria A (33) ditangkap di Cilandak Timur karena diduga melecehkan anak AN (7) pada Kamis (25/5).
- Pelaku, pedagang tahu bulat, diamankan warga pada Senin (29/12) saat kembali ke lokasi kejadian.
- Pemeriksaan awal menunjukkan terduga pelaku diduga telah melakukan tindakan pelecehan serupa sebanyak tiga kali.
Suara.com - Seorang pria berinisial A (33) diamankan kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penangkapan pelaku terjadi setelah warga mengenali dan mengamankannya saat kembali beraktivitas di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Muhammad Adha Arfa Syala membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Adha di Jakarta, Selasa.
Adha menjelaskan peristiwa pelecehan terjadi pada Kamis (25/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama dua temannya di depan rumah. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang tahu bulat keliling melintas dan kemudian mendekati korban.
Pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Peristiwa tersebut baru terungkap setelah korban berteriak meminta pertolongan.
"Korban berteriak mengadu ke ibunya," ucapnya.
Beberapa hari kemudian, pada Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku kembali terlihat berjualan di sekitar tempat kejadian perkara. Warga yang mengenali pelaku langsung mengamankannya sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
"Saat petugas datang, pelaku dalam keadaan luka-luka dan situasi yang tidak kondusif dikarenakan warga berusaha terus untuk memukuli pelaku, selanjutnya petugas mengamankan dan membawa pelaku," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Saat ini, A telah diamankan di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum guna menghindari tindakan main hakim sendiri.
Berita Terkait
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!