- Seorang pria A (33) ditangkap di Cilandak Timur karena diduga melecehkan anak AN (7) pada Kamis (25/5).
- Pelaku, pedagang tahu bulat, diamankan warga pada Senin (29/12) saat kembali ke lokasi kejadian.
- Pemeriksaan awal menunjukkan terduga pelaku diduga telah melakukan tindakan pelecehan serupa sebanyak tiga kali.
Suara.com - Seorang pria berinisial A (33) diamankan kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penangkapan pelaku terjadi setelah warga mengenali dan mengamankannya saat kembali beraktivitas di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Muhammad Adha Arfa Syala membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Adha di Jakarta, Selasa.
Adha menjelaskan peristiwa pelecehan terjadi pada Kamis (25/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama dua temannya di depan rumah. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang tahu bulat keliling melintas dan kemudian mendekati korban.
Pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Peristiwa tersebut baru terungkap setelah korban berteriak meminta pertolongan.
"Korban berteriak mengadu ke ibunya," ucapnya.
Beberapa hari kemudian, pada Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku kembali terlihat berjualan di sekitar tempat kejadian perkara. Warga yang mengenali pelaku langsung mengamankannya sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
"Saat petugas datang, pelaku dalam keadaan luka-luka dan situasi yang tidak kondusif dikarenakan warga berusaha terus untuk memukuli pelaku, selanjutnya petugas mengamankan dan membawa pelaku," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Saat ini, A telah diamankan di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum guna menghindari tindakan main hakim sendiri.
Berita Terkait
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel