- Seorang pria A (33) ditangkap di Cilandak Timur karena diduga melecehkan anak AN (7) pada Kamis (25/5).
- Pelaku, pedagang tahu bulat, diamankan warga pada Senin (29/12) saat kembali ke lokasi kejadian.
- Pemeriksaan awal menunjukkan terduga pelaku diduga telah melakukan tindakan pelecehan serupa sebanyak tiga kali.
Suara.com - Seorang pria berinisial A (33) diamankan kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penangkapan pelaku terjadi setelah warga mengenali dan mengamankannya saat kembali beraktivitas di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Muhammad Adha Arfa Syala membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Adha di Jakarta, Selasa.
Adha menjelaskan peristiwa pelecehan terjadi pada Kamis (25/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama dua temannya di depan rumah. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang tahu bulat keliling melintas dan kemudian mendekati korban.
Pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Peristiwa tersebut baru terungkap setelah korban berteriak meminta pertolongan.
"Korban berteriak mengadu ke ibunya," ucapnya.
Beberapa hari kemudian, pada Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku kembali terlihat berjualan di sekitar tempat kejadian perkara. Warga yang mengenali pelaku langsung mengamankannya sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
"Saat petugas datang, pelaku dalam keadaan luka-luka dan situasi yang tidak kondusif dikarenakan warga berusaha terus untuk memukuli pelaku, selanjutnya petugas mengamankan dan membawa pelaku," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Saat ini, A telah diamankan di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum guna menghindari tindakan main hakim sendiri.
Berita Terkait
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
-
Gubernur NTT: Saya Terima Laporan Korban Gempa Bumi 5 Orang Meninggal
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say
-
Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang
-
Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik
-
Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri