Suara.com - Kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi menjadi masalah baru.
Pimpinan DPRD Jakarta menyatakan kekecewaannya karena kebijakan itu dinilai tidak melibatkan DPRD.
Anies beralasan kebijakan perubahan nama jalan untuk menghormati jasa para pahlawan.
Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi menyebut kebijakan Anies diputuskan secara sepihak.
"DPRD-nya saja nggak diajak ngobrol, bagaimana masyarakat?" ujar Prasetyo, Jumat (1/7/2022).
Prasetio juga mempertanyakan alasan pemerintah Jakarta belum mengesahkan usulan nama mantan gubernur Jakarta, Ali Sadikin, menjadi nama jalan pengganti Jalan Kebon Sirih.
"Di sini saya nggak ngerti. Kalau dia menentukan jalan, kan harus ada namanya badan pertimbangan, saya mestinya terlibat. Ini kan nggak. Dia sendiri yang berbuat. Ya sudah," kata Prasetio.
Prasetio mengatakan akan menerima jika ada masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD.
Atas polemik yang muncul, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan "jadi sebenarnya tidak usah terlalu khawatir dengan perubahan nama."
Baca Juga: Anies Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu Sabtu Malam Selama Satu Jam
Wempi menambahkan perubahan nama jalan yang digagas oleh pemerintah merupakan tanggungjawab pemerintah untuk menyelesaikan semua dampaknya.
"Ini kan kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggungjawab terhadap warganya untuk menyelesaikan, tanpa ada pungutan-pungutan apapun," kata dia.
Namun kata Wempi, pihaknya akan mengawal proses pengubahan data kependudukan warga terkait domisili.
Kementerian Dalam Negeri dikatakan Wempi akan ikut mengawal semua proses administrasi "tanpa menyulitkan warga masyarakat yang ada di DKI."
"Kami menyeleraskan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru, karena ini kan bicara soal domisili. Pemilu juga serentak akan dilaksanakan ini kan semua terkait. Jadi bagaimana Kemendagri ini mensinkronkan semua proses ini supaya tidak membingungkan warga," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Apa Itu Kurikulum Lintas ASEAN yang Diusulkan Anies Baswedan?
-
Melawan Serangan Personal: Menimbang Ide Kritik Pendidikan Anies Baswedan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui