Suara.com - Seorang pegawai kantor pos terlibat adu mulut dengan pengunjung kantor pos. Hal tersebut dipicu karena pegawai tersebut mengatakan bahwa meterai yang hendak dibeli pengunjung telah habis.
Video yang merekam kejadian adu mulut antara pegawai dan pengunjung kantor pos ini kemudian diunggah oleh akun Instagram @underc0ver.id pada Sabtu (02/07/22).
Pengunggah video menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika pengunjung hendak membeli meterai. Tapi ternyata saat bertanya kepada pegawai, pegawai mengatakan bahwa meterai telah habis. Padahal di meja terdapat tulisan jika meterai masih tersedia.
"Ada meterai," tulis keterangan di meja kantor pos.
Dalam video ini, tampak bahwa pegawai kantor pos merasa tak terima karena dirinya divideo oleh pengunjung yang hendak membeli meterai. Ia sampai melompat dari meja kantor pos saat hendak menghampiri si perekam video.
"Kenapa Anda mau foto saya? Ini bukan fasilitas umum, kenapa Anda foto? Ada hak Anda mau foto saya? Tahu Undang-Undang ITE?" kata pegawai kantor pos.
Pegawai kantor pos tersebut kemudian mengusir pengunjung dan menyuruh pengunjung yang merekam video memviralkan video yang direkamnya. Ia tampak tak takut dengan efek setelah viralnya video.
Pegawai ini juga mengatakan bahwa meterai yang ada di kantor pos sudah dibeli oleh orang lain.
"Kau tahu Undang-Undang ITE? Silakan kau viralkan.Tapi kau harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
Pada video ini terlihat beberapa pegawai kantor pos lainnya yang sedang melayani pengunjung.
Setelah melihat video ini, banyak warganet yang memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.
"Mungkin dibeli dengan harga lebih tinggi," kata warganet.
"Kantor pos milik pribadi," terang warganet.
"Ini sebabnya kantor pos kalah bersaing dengan ekspedisi lain," ujar warganet.
"Masih belum mau menilai sebelum tahu kronologis dari pihak posnya. Apa alasan dia bilang habis dibeli orang," ungkap warganet.
Berita Terkait
-
5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
-
Temukan Uang Tunai Rp337 Juta, Tindakan Bapak ini Sungguh Tak Terduga sampai Buat Pemilik Takjub
-
Detik-detik Tiga Outlet Holywings di Jakarta Disegel GP Ansor
-
Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Peran Direktur Kreatif dan 6 Pegawai Holywings yang Jadi Tersangka
-
Direktur Kreatif dan Enam Pegawai Holywings Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Perannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook