Suara.com - Seorang pegawai kantor pos terlibat adu mulut dengan pengunjung kantor pos. Hal tersebut dipicu karena pegawai tersebut mengatakan bahwa meterai yang hendak dibeli pengunjung telah habis.
Video yang merekam kejadian adu mulut antara pegawai dan pengunjung kantor pos ini kemudian diunggah oleh akun Instagram @underc0ver.id pada Sabtu (02/07/22).
Pengunggah video menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika pengunjung hendak membeli meterai. Tapi ternyata saat bertanya kepada pegawai, pegawai mengatakan bahwa meterai telah habis. Padahal di meja terdapat tulisan jika meterai masih tersedia.
"Ada meterai," tulis keterangan di meja kantor pos.
Dalam video ini, tampak bahwa pegawai kantor pos merasa tak terima karena dirinya divideo oleh pengunjung yang hendak membeli meterai. Ia sampai melompat dari meja kantor pos saat hendak menghampiri si perekam video.
"Kenapa Anda mau foto saya? Ini bukan fasilitas umum, kenapa Anda foto? Ada hak Anda mau foto saya? Tahu Undang-Undang ITE?" kata pegawai kantor pos.
Pegawai kantor pos tersebut kemudian mengusir pengunjung dan menyuruh pengunjung yang merekam video memviralkan video yang direkamnya. Ia tampak tak takut dengan efek setelah viralnya video.
Pegawai ini juga mengatakan bahwa meterai yang ada di kantor pos sudah dibeli oleh orang lain.
"Kau tahu Undang-Undang ITE? Silakan kau viralkan.Tapi kau harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
Pada video ini terlihat beberapa pegawai kantor pos lainnya yang sedang melayani pengunjung.
Setelah melihat video ini, banyak warganet yang memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.
"Mungkin dibeli dengan harga lebih tinggi," kata warganet.
"Kantor pos milik pribadi," terang warganet.
"Ini sebabnya kantor pos kalah bersaing dengan ekspedisi lain," ujar warganet.
"Masih belum mau menilai sebelum tahu kronologis dari pihak posnya. Apa alasan dia bilang habis dibeli orang," ungkap warganet.
Berita Terkait
-
5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
-
Temukan Uang Tunai Rp337 Juta, Tindakan Bapak ini Sungguh Tak Terduga sampai Buat Pemilik Takjub
-
Detik-detik Tiga Outlet Holywings di Jakarta Disegel GP Ansor
-
Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Peran Direktur Kreatif dan 6 Pegawai Holywings yang Jadi Tersangka
-
Direktur Kreatif dan Enam Pegawai Holywings Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Perannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar