Baru-baru ini, Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada Jumat (1/7/2022), pagi hari. Semburan abu vulkanik mengarah ke timur laut Gunung Anak Krakatau.
Diketahui, erupsi Gunung Anak Krakatau ini sudah terjadi sejak Rabu (29/6/2022) lalu. Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang membahayakan membuat warga dilarang keras mendekat dalam radius 5 kilometer.
Berikut fakta-fakta erupsi Gunung Anak Krakatau.
1. Tercatat pos pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Pasauran
Diketahui, erupsi ini tercatat melalui pos pengamatan gunung api Anak Krakatau di Pasauran, Serang, Banten.
Pengamat gunung api, Deny Mardiono melaporkan bahwa erupsi terjadi pada pukul 06.50 WIB dengan semburan abu vulkanik mencapai 500 meter di atas puncak.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa letusan Gunung Anak Krakatau tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo 42 mm dengan durasi 77 detik.
2. Terjadi sejak Rabu dini hari
Erupsi Gunung Anak Krakatau sudah terjadi sejak hari Rabu, 29 Juni 2022 lalu. Pada hari tersebut, Gunung Anak Krakatau sudah mengalami erupsi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau 3 Kali Erupsi, Ketinggian Kolam Abu Tertinggi Capai 2 Kilometer
Letusan terus terjadi hingga terakhir pada hari Jumat, 1 Juli 2022.
3. Rentetan letusan Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau meletus pertama kali pada Rabu (29/6/2022) pukul 02.09 WIB. Namun, pada letusan ini visual letusan tidak teramati.
Letusan kedua terjadi pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 04.36 WIB. Letusan tersebut terjadi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 1000 m di atas puncak, kurang lebih 1157 m di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal ke arah utara. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 60 mm dan durasi 77 detik.
Sementara, erupsi Gunung Anak Krakatau ketiga terjadi pada siang menjelang sore atau sekitar pukul 14.51 WIB. Letusan tersebut terjadi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2000 m di atas puncak, atau kurang lebih 2157 m di atas permukaan laut.
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau 3 Kali Erupsi, Ketinggian Kolam Abu Tertinggi Capai 2 Kilometer
-
Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Sore Tadi, PVMBG: Kolom Abu 2 KM di Atas Puncak
-
CEK FAKTA: Benarkah Gunung Anak Krakatau Meletus Hebat Hari ini?
-
Beri Sambutan di Acara Apel Siaga NasDem, Surya Paloh ke Kader: Kita Tidak Harusnya Terjebak Polarisasi
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dilarang Mendekat Dalam Radius 5 Kilometer
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan