Suara.com - Hewan ternak sembuh dari penyakit mulut dan kuku di Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkat hingga mencapai 28.132 ekor.
Jumlah itu dari total keseluruhan populasi hewan yang rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi yang jumlahnya mencapai 950.551 ekor.
Jumlah totalnya 28.132 ekor itu dari jumlah 55.600 ekor hewan ternak yang terdampak PMK.
"Berdasarkan perkembangan PMK di Pulau Lombok per 2 Juli 2022 jumlah hewan ternak yang terdampak sebanyak 55.600 ekor, sakit 27.222 ekor, sembuh 28.132 ekor, potong bersyarat 176 ekor dan mati 70 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia saat dihubungi Antara di Mataram, Senin.
"Kalau melihat grafik harian selama 14 hari terakhir angka kesembuhan ini terus meningkat," ujarnya.
Dari lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kasus PMK terbanyak berada di Kabupaten Lombok Tengah.
Dari total populasi 323.232 ekor, jumlah kasus PMK sebanyak 20.442 ekor, sakit 9.250 ekor, sembuh 11.180 ekor, potong bersyarat 12 ekor dan mati tidak ada.
Selanjutnya, Kabupaten Lombok Timur dengan kasus PMK sebanyak 12.379 ekor, sakit 4.607 ekor, sembuh 7.680 ekor, potong bersyarat 75 ekor dan mati 17 ekor.
Jumlah populasi hewan ternak mencapai 269.285 ekor.
Baca Juga: Jalur Penyebrangan Padangbai Ditutup Untuk Hewan Ternak Berkuku Genap
Kemudian, Kabupaten Lombok Barat dari jumlah populasi 225.474 ekor, kasus hewan ternak terkena PMK sebanyak 11.626 ekor, sakit 4.272 ekor, sembuh 7.337 ekor, potong bersyarat 6 ekor dan mati 11 ekor.
Kabupaten Lombok Utara, populasi ternak 178.752 ekor, terkena kasus PMK 10.592 ekor, sakit 9.028 ekor, sembuh 1.501 ekor, potong bersyarat 27 ekor, mati 36 ekor.
Sedangkan, Kota Mataram dari populasi 3.800 ekor, kasus PMK 561 ekor, sakit 65 ekor, sembuh 434 ekor, potong bersyarat 56 ekor dan mati 6 ekor.
Sementara itu, untuk mencegah kasus semakin meluas, pihaknya sudah menerima 2.400 dosis vaksin dari pemerintah pusat dan langsung disebar ke lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok yang terdampak PMK.
Untuk masing-masing kabupaten dan kota dari 2.400 vaksin untuk Kota Mataram ditargetkan sebanyak 100 dosis, Lombok Utara 500 dosis, Lombok Barat 602 dosis, Lombok Tengah 600 dosis, dan Lombok Timur 598 dosis.
"Vaksin itu disebar dengan melibatkan semua medis dan para medis di Pulau Lombok," ujar Aulia.
Berita Terkait
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi