Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pengemudi sedan hitam yang melawan arus dan menabrak 13 pengguna jalan di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan pelaku tindak pidana penyekapan dan pemerasan.
Dia melakukan aksi kejahatan dengan menyamar sebagai anggota polisi alias polisi gadungan.
"Kejadian kemarin kasus penyekapan dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Hengki mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (4/7/2022) petang kemarin itu ialah upaya penangkapan yang dilakukan anggota terhadap pelaku. Namun, saat hendak ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga menabrak beberapa pengendara.
"Kita tangkap dan melakukan perlawanan, mereka melawan arus nabrak beberapa korban," ungkapnya.
Kekinian, kata Hengki, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia ditangkap seorang diri.
"Satu orang, masih kita kembangkan," katanya.
Acungkan Senpi
Peristiwa ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangannya dikabarkan terjadi pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 17.20 WIB. Ketika itu pelaku disebut sempat menodongkan senjata api.
"Menurut keterangan warga pengendara mobil tersebut sempat menabrak 13 kendaraan bermotor meliputi mobil dan motor," tulis akun @merekamjakarta.
Berita Terkait
-
Lawan Arus Dan Tabrak 13 Pengendara, Pengemudi Sedan Hitam Bersenpi Di Sunter Ternyata Buronan Polisi
-
Terlilit Utang kepada Pacar Jadi Motif Polisi Gadungan di Bekasi Tusuk Ibu dan Anak
-
Fakta Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi yang Dilakukan Polisi Gadungan, Dari Motif dan Identitas Pelaku
-
Suasana JIS Jelang Perhelatan Jakarta Hajatan
-
Tak Kunjung Dibangun, Proyek ITF Sunter Diperkirakan Baru Dapat Investor November 2022
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak