Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini mengenai ancaman gelombang tinggi hingga 4 meter. Gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Maluku.
Hal ini disampaikan dijelaskan oleh Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon Ashar di Ambon. Ia menyebut kondisi gelombang tinggi hingga 4 meter menjadi ancaman pada 5-6 Juli 2022.
"Gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di Laut Maluku pada 5- 6 Juli 2022," kata Ashar di Ambon, Selasa (5/7/2022).
Ashar menjelaskan, potensi gelombang tinggi ini diakibatkan adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara yang dominan bergerak dari Tenggara - Selatan, dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara, kecepatan angin berkisar 5 - 30 knot.
BMKG melaporkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan selatan P. Jawa hingga NTT, Laut Banda, Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, dan Laut Arafuru.
Adapun potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter bisa terjadi pada tujuh titik. Lokasi itu yaitu Perairan pulau Buru, pulau Ambon dan Lease, perairan selatan pulau Seram, laut Banda, perairan kepulauan Tanimbar, kepulauan Kai, kepulauan Aru dan laut Arafuru.
Gelombang sedang setinggi 1,25 -2,50 meter juga berpeluang terjadi di Laut Seram, perairan kepulauan Sermata - Leti, dan perairan kepulauan Babar.
Peringatan ini disampaikan agar masyarakat waspada dan memperhatikan risiko keselamatan pelayaran. Apalagi, kapal ferry ataupun kapal nelayan berisiko tinggi jika dihantam gelombang tinggi tersebut.
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca di Denpasar Hari Ini Cerah Berawan
"Potensi gelombang tinggi perlu diwaspadai karena berisiko tinggi terhadap pelayaran kapal ferry maupun kapal nelayan," pesan Ashar.
Risiko tinggi untuk perahu nelayan, jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sedangkan kapal tongkang 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Sementara risiko tinggi untuk kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Lalu kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, risiko tinggi jika menghadapi kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG pun mengimbau pihak operator kapal penumpang, kapal kargo, maupun kapal nelayan agar mewaspadai ancaman gelombang tinggi tersebut.
"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada, " tandas Ashar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
BMKG Prediksi Cuaca di Denpasar Hari Ini Cerah Berawan
-
BMKG Prediksi Kota Semarang Bakal Diguyur Hujan pada Malam Hari, Ini Penjelasannya
-
Waspada, Ada Aplikasi MyPertamina Palsu
-
Para Pengguna Roda Empat di Bumi Cenderawasih Didorong Terapkan Aplikasi MyPertamina
-
Prakiraan Cuaca Kaltim Selasa 5 Juli 2022, Hujan Petir Terjadi di 2 Wilayah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng