Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini mengenai ancaman gelombang tinggi hingga 4 meter. Gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Maluku.
Hal ini disampaikan dijelaskan oleh Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon Ashar di Ambon. Ia menyebut kondisi gelombang tinggi hingga 4 meter menjadi ancaman pada 5-6 Juli 2022.
"Gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di Laut Maluku pada 5- 6 Juli 2022," kata Ashar di Ambon, Selasa (5/7/2022).
Ashar menjelaskan, potensi gelombang tinggi ini diakibatkan adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara yang dominan bergerak dari Tenggara - Selatan, dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara, kecepatan angin berkisar 5 - 30 knot.
BMKG melaporkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan selatan P. Jawa hingga NTT, Laut Banda, Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, dan Laut Arafuru.
Adapun potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter bisa terjadi pada tujuh titik. Lokasi itu yaitu Perairan pulau Buru, pulau Ambon dan Lease, perairan selatan pulau Seram, laut Banda, perairan kepulauan Tanimbar, kepulauan Kai, kepulauan Aru dan laut Arafuru.
Gelombang sedang setinggi 1,25 -2,50 meter juga berpeluang terjadi di Laut Seram, perairan kepulauan Sermata - Leti, dan perairan kepulauan Babar.
Peringatan ini disampaikan agar masyarakat waspada dan memperhatikan risiko keselamatan pelayaran. Apalagi, kapal ferry ataupun kapal nelayan berisiko tinggi jika dihantam gelombang tinggi tersebut.
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca di Denpasar Hari Ini Cerah Berawan
"Potensi gelombang tinggi perlu diwaspadai karena berisiko tinggi terhadap pelayaran kapal ferry maupun kapal nelayan," pesan Ashar.
Risiko tinggi untuk perahu nelayan, jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sedangkan kapal tongkang 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Sementara risiko tinggi untuk kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Lalu kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, risiko tinggi jika menghadapi kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG pun mengimbau pihak operator kapal penumpang, kapal kargo, maupun kapal nelayan agar mewaspadai ancaman gelombang tinggi tersebut.
"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada, " tandas Ashar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
BMKG Prediksi Cuaca di Denpasar Hari Ini Cerah Berawan
-
BMKG Prediksi Kota Semarang Bakal Diguyur Hujan pada Malam Hari, Ini Penjelasannya
-
Waspada, Ada Aplikasi MyPertamina Palsu
-
Para Pengguna Roda Empat di Bumi Cenderawasih Didorong Terapkan Aplikasi MyPertamina
-
Prakiraan Cuaca Kaltim Selasa 5 Juli 2022, Hujan Petir Terjadi di 2 Wilayah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan