Suara.com - Pemerintah telah memutuskan DKI Jakarta akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 mulai 5 Juli sampai 1 Agustus. Status PPKM ini dinaikan setelah sebelumnya ibu kota menerapkan level 1.
Ditanya soal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bicara banyak. Ia mengaku ingin mengomunikasikan hal ini terlebih dahulu dengan Pemerintah Pusat.
"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan pemerintah pusat," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali per tanggal 5 Juli 2022. Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta terpaksa dinaikkan statusnya menjadi PPKM Level 2.
Daerah yang masuk PPKM level 2 adalah wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) dan Kabupaten Sorong.
"Pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa-Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM Level 2," ujar Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Safrizal menjelaskan kenaikan status tersebut karena adanya peningkatan kasus Covid-19 akibat penyebaran subvarian Omicorn BA.4 dan BA.5.
"Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," ucap Safrizal.
Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1.
Baca Juga: PPKM Jabodetabek Naik ke Level 2 Imbas Maraknya Kasus Covid-19 Varian Omicron
Angka tersebut kata Safrizal menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2.
Selain itu, Safrizal menyebut dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2.
"Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong," ungkap dia.
Pemerintah kata Safrizal juga mengimbau untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini karena kasus omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
Ia menuturkan studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30 persen - 50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan.
Berita Terkait
-
PPKM Jabodetabek Naik ke Level 2 Imbas Maraknya Kasus Covid-19 Varian Omicron
-
Kasus Covid-19 RI Meningkat Gegara Varian Omicron, PPKM di Jabodetabek Naik Lagi Level 2
-
Kenaikan Kasus Covid-19 Varian BA.4 Dan BA.5 Picu Kenaikan Status Level PPKM
-
Daerah Berstatus Level 2 Kembali Naik, Pemerintah Perpanjang PPKM
-
2 Minggu Lagi, Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru