Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk periode Juli - September 2022. Penyesuaian tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi. Berikut deretan golongan pelanggan yang alami kenaikan tarif listrik.
Kementerian ESDM menyebut jumlah pelanggan yang terkena dampak dari penyesuaian tarif ini hanya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero) yang keseluruhannya merupakan golongan pelanggan nonsubsidi. Yuk simak langsung golongan pelanggan yang alami kenaikan tarif listrik berikut ini.
Daftar Golongan Pelanggan yang Tarif Listriknya Naik
Berikut daftar 5 golongan pelanggan yang tarif listriknya naik per 1 Juli 2022:
1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.
3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.
4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.
5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.
Baca Juga: PLN Naikan Tarif Listrik Lagi, Inflasi Bakal Melesat
Sementara itu pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian alias tarif listriknya tidak naik. Pasalnya pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik pada yang berhak. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Setidaknya ada 2,09 juta atau 2,05 persen dari total pelanggan PLN yang akan terdampak dengan kenaikan tarif listrik baru tersebut. Dengan kata lain, tarif listrik yang mulai berlaku pada 1 Juli 2022 ini akan dikenakan bagi pelanggan PLN yang termasuk golongan ekonomi mampu sebanyak 2,09 juta pelanggan.
Demikian informasi mengenai golongan pelanggan yang alami kenaikan tarif listrik per bulan Juli 2022 ini. Apakah Anda termasuk?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Ini Besaran Tarif Listrik yang Naik Per Bulan Juli 2022, Bisa Turun Daya Jika Keberatan
-
Ekonom Sebut Kenaikan Inflasi Masih Wajar, Beberkan Penyebabnya
-
Per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Golongan 5 Naik
-
PLN Naikan Tarif Listrik Lagi, Inflasi Bakal Melesat
-
Siap-siap, Ini Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli 2022
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
-
5 Tahun Tinggal di Kompleks Ferdy Sambo, WNA Jerman Spill Adab Pejabat Indonesia
-
Situasi Terkini Nepal: Militer Ambil Alih Kekuasaan, Bandara Ditutup, Demo Rusuh Tewaskan 20 Orang
-
Ini Klarifikasi Anak Menkeu Baru Usai Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA', Kini Singgung Ternak Mulyono
-
Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini