Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana memperketat aturan wajib uji emisi bagi kendaraan roda empat atau mobil. Bahkan, aturan ini akan menjadi syarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut mulai akhir tahun 2022 ini, mobil yang tidak lulus uji emisi tidak bisa memperpanjang masa berlaku STNK.
"Ke depannya, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat semuanya harus sudah lulus uji emisi, baru bisa perpanjangan STNK. Target kami Insyaallah di akhir tahun ini bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan kendaraan itu harus sudah lulus uji emisi," ujar Asep di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).
Asep menyebut kebijakan wajib uji emisi untuk perpanjangan STNK sudah dikoordinasikan dengan Samsat Polda Metro Jaya.
Dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta juga sudah melakukan integrasi data STNK kendaraan yang belum lulus uji emisi.
"Kita harapkan memang sudah bisa, karena data-data kami, data-data kendaraan yang sudah uji emisi, sudah terkoneksi dengan data Samsat," tutur Asep.
Dengan cara ini, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk melakukan uji emisi. Pasalnya tingkat keikutsertaan uji emisi disebutnya sampai saat ini masih rendah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per tahun 2021 jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 21 juta. Sementara, pada akhir Juni lalu, baru ada 649.000 mobil dan 58.000 sepeda motor yang sudah melakukan uji emisi.
Imbasnya, Pemprov DKI bersama dengan kepolisian juga sampai saat ini belum bisa menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang belum melakukan uji emisi.
Baca Juga: Update Dugaan Pencabuan Belasan Santriwati di Depok: Status Naik ke Penyidikan
"Memang kita ingin menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan karena memang tanpa adanya sanks yang tegas pelaksanaan uji emisi juga belum menjadi hal prioritas bagi warga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Depok naik ke Penyidikan, Polisi; Ini Hasil Gelar Perkara
-
Update Dugaan Pencabuan Belasan Santriwati di Depok: Status Naik ke Penyidikan
-
Sediakan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Pemerintah Kota Jakarta Barat Targetkan 2.500 Mobil Ikut Serta
-
Anak Dibawah Umur Pelaku Begal di Tajurhalang Bogor, Bacok Korban Pakai Celurit Hingga Pingsan
-
Polda Metro Jaya Usut Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelayan Bar terhadap Eks Pemain Bola Claudio Martinez
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory