Suara.com - Bareskrim Mabes Polri masih mendalami dugaan penyelewengan dana yang terjadi di dalam tubuh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dugaan tersebut muncul serising turunnyahasil investigasi Majalah Tempo mengenai adanya dugaan dana yang dihimpun ACT untuk kepentingan pribadi, termasuk gaji para petinggi ACT yang bernilai hingga puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulannya.
Hingga PPAT ikut menganalisis segala transaksi yang dilakukan oleh ACT. Dari hasil analisanya ditemukan indikasi adanya kejanggalan-kejanggalan dalam transaksi yang dilakukan oleh ACT
Berikut fakta-faktanya:
1. PPATK temukan transaksi dana menyimpang
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan analisis yang sudah lama ia lakukan sebelumnya, setelah ditelurusi, ditemukan adanya transaksi yang menyimpang, seperti kasus terorisme.
Ivan mengatakan jika transaksi yang dilakukan ACT diperuntukkan untuk orang-orang yang tidak semestinya.
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.
2. Aliran dana untuk aktivitas terlarang
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program ACT
Lebih lanjut Ivan mengatakan jika pihaknya telah memberikan hasil analisisnya kepada Aparat Penegak Hukum, yakni Densus dan BNPT.
Terkait adanya penyimpangan dana yang digunakan untuk aktifitas terlarang, perlu didalami lebih lanjut oleh pihak yang terkait.
“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.
3. Densus 88 masih melakukan penyelidikan
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PPATK.
Mengenai adanya penyelewengan dana yang digunakan untuk aktifitas tindak pidana terorisme, pihaknya belum memberikan jawaban apa-apa, karena dugaan-dugaan tersebut masih perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Berita Terkait
-
Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program ACT
-
Jadi Brand Ambassador, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT
-
Mahfud MD Sebut ACT Harus Diproses Hukum Jika Ada Bukti Selewengkan Dana Kemanusiaan
-
Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT
-
Cerita Mahfud MD Pernah Ikut Promosikan Kegiatan ACT: Didatangi Ke Kantor Hingga 'Ditodong' Di Masjid
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!