Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang meminta penundaan sebagai terperiksa dalam sidang etik kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika pada Selasa (5/7/2022) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut alasan tidak hadirnya komisioner lembaga antirasuah tersebut. Ali mengemukakan, tugas kedinasaan Lili tidak dapat ditinggalkan untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tinggi Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Ia menjelaskan, ada tiga pimpinan KPK yang diminta menjadi keynote speech dan menjadi narsum dalam acara tersebut sejak Senin (4/7/2022).
"Dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali," katanya saat dikonfrimasi, Rabu (6/7/2022). Ali menyebut, jadwal kegiatan itu pun sudah terjadwal sejak awal tahun.
"KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara,"ucap Ali
"Di mana untuk memberantasanya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut," ujarnya.
Maka itu, kata Ali, kegiatan ini menjadi kesempatan KPK sebagai chair ACWG G20 tahun 2022.
"Untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global,"
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Lili Pintauli Siregar menunjukan itikad buruk karena tidak hadir dalam sidang etik perdana yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai terperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas
"Absennya, saudara Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Sepatutnya, Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 kemarin. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK yang memiliki kewenangan akhirnya melakukan penundaan pada Senin 11 Juli mendatang.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," katanya.
Hingga akhirnya, majelis diang etik yang memimpin sidang pun akhirnya menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," imbuhnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK