Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) berharap Wakil Ketua KPK lili Pintauli Siregar tidak berbohong saat menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika pada Senin (11/7/2022) mendatang. Itu disampaikan MAKI lantaran berkaca pada kasus pelanggaran etik Lili yang lalu terkait berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni eks Wali Kota Tanjungbalai.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman beranggapan bahwa Lili tidak memberikan keterangan secara detail didalam sidang maupun ketika menyampaikan ke hadapan publik.
"Kami berharap nanti bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan detail, tidak seperti dulu yang dianggap berbohong baik di persidangan maupun menyampaikan statement ke media masa sebelum maupun sesudah sidang," kata Boyamin dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).
Maka itu, Boyamin meminta Dewas KPK tegas dalam mengambil keputusan dalam sidang etik Lili Pintauli. Apalagi, Dewas KPK memiliki sejumlah bukti-bukti kuat dan mengungkapkan fakta dalam persidangan.
"Bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri," tegas Boyamin
Pada kesempatan yang sama, Boyamin mengaku kecewa dengan penundaan sidang etik Lili yang sepatutnya digelar pada 5 Juli 2022 kemarin. Sidang etik terpaksa ditunda lantaran Lili harus menghadiri sejumlah agenda di Bali.
Adapun sidang etik diundur menjadi 11 Juli 2022.
"Sebenarnya menyayangkan atas ketidakhadiran Bu Lili dalam sidang hari ini dengan alasan ada tugas dinas ke Bali untuk G20. Kami hormati lah penundaan itu sepanjang kita berharap bu Lili betul-betul hadir pada hari Senin," imbuhnya
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.
Baca Juga: Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Pemulung Ditemukan Tergelak Bersimbah Darah
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G 20," kata Tumpak dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Hingga akhirnya, majelis sidang etik yang memimpin sidang pun akhirnya menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," imbuhnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota Dewas Albertina Ho menyebut sidang etik dengan terperiksa Lili Pintauli ini dilaksanakan secara tertutup. Sidang akan dilakukan secara terbuka apabila sudah menghasilkan putusan.
"Sidang etik tertutup. Tapi, putusan terbuka," ucap Albertina pagi tadi.
Menurut Albertina, dalam Peraturan Dewas disebutkan untuk melaksanakan sidang etik paling lama 60 hari kerja. Itu, kata Albertina, sudah harus ada hasil putusan.
Berita Terkait
-
Penyuap Walkot Rahmat Effendi Dibui ke Lapas Sukamiskin
-
KPK Jebloskan Penyuap Walkot Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin, Lai Bui Min Bakal Dibui 2 Tahun
-
Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK Bakal Disidang Gegara Tiket Nonton MotoGP
-
Lili Pintauli Siregar Tidak Hadir, Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK
-
Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Jadwalkan Digelar Lagi Pada 11 Juli
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda