Suara.com - Putra pengasuh pondok pesantren di Jombang diketahui menjadi tersangka atas kasus pencabulan santriwati. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi memastikan bahwa penanganan kasus MSAT yang mencabuli santriwati itu tidak ada kendala.
Selain itu, pihaknya juga mempercayakan kepolisian setempat (Polda Jawa Timur) bisa menuntaskan kasus tersebut.
“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Kasus pencabulan santriwati oleh MSAT yang merupakan putra Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi ini mencuat dan jadi perhatian publik setelah pihak kepolisian gagal menangkap pelaku.
Sejauh ini penanganan kasus pencabulan oleh MSAT ini masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri. Selain itu, Bareskrim Polri juga turut memonitor kasus tersebut.
“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.
Andi memastikan penanganan kasus berjalan lancar. Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Bareskrim mempercayakan penanganan kasus dilakukan oleh Polda Jawa Timur, namun tetap memonitor.
“Hanya proses tahap II saja yang belum selesai,” ujarnya.
MSAT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019.
Baca Juga: Geger Video Kiai Jombang Larang Kapolres Tangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan
Saat hendak dilakukan tahap II, kepolisian gagal menangkap pelaku. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya disetop.
Pelaku sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon.
MSAT sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geger Video Kiai Jombang Larang Kapolres Tangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan
-
Masih Hirup Udara Bebas, 4 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Cabuli Santriwati
-
Sikap Polisi Kepada Anak Kiai Jombang Tersangka Kekerasan Seksual Dituding Terlalu Lunak, Hukum Seolah Jadi Lelucon
-
Cabuli Dua Bocah di Pidie, Pria Asal Sumut Ditangkap
-
Mati Kutu, 6 Fakta Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Susah Ditangkap, Ending Polisi Malah Dinasehati
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara