Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meminta masyarakat untuk terus menebar kebaikan dan tidak larut dalam kasus yang terjadi pada salah satu lembaga kemanusiaan. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, Baznas akan terus memberikan layanan zakat agar aman dan tepat sasaran.
"Baznas mengacu pada 3A sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik, karena itu menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan BAZNAS untuk kesejahteraan umat," kata Sekretaris Utama Baznas, Ahmad Zayadi di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Sejak didirikan pada tahun 2001 hingga 2021, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
"Audit laporan keuangan ini jadi salah satu upaya BAZNAS terus menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin masyarakat tenang dan tidak panik, bahwa BAZNAS sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, senantiasa transparan dalam mengelola dana umat. Laporan keuangan BAZNAS juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id," kata Zayadi.
Kemudian pada 2021 lalu, Baznas telah kembali menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi Baznas. Ini adalah upaya Baznas dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel dan transparan.
"Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini sekaligus memastikan pengelolaan zakat di Baznas dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga Baznas," ucapnya.
Selain Direktorat Operasi, Baznas juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal. Upaya yang dilakukan tersebut juga membuat Baznas mampu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat "Menuju Informatif" dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.
Upaya transparansi juga dilakukan Baznas RI hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Baznas RI terus mendorong Baznas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.
"Sebagai koordinator, Baznas ingin selalu memastikan prinsip 3A dan transparansi ini berjalan dengan baik, bahkan sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kami berharap masyarakat terus berjalan beriringan dengan Baznas untuk membantu sesama, dan mohon selalu mengawasi Baznas dalam mengelola dana umat agar terus amanah dan bisa mencapai visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat," pungkas Zayadi.
Baca Juga: Kasus ACT Diselidiki Bareskrim Polri
Berita Terkait
-
60 Rekeningnya Diblokir PPATK, Bagaimana Nasib Dana ACT?
-
Dasar Polisi Selidiki Kasus Dana ACT, Hasil Analisis PPATK Dan Laporan Masyarakat
-
Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
-
Ini Alasan Kantor ACT di Cimahi dan Bandung Barat Tetap Beroperasi Meski Izin Telah Dicabut Kemensos
-
Temuan PPATK, Karyawan ACT Kirim Dana Rp 1,7 Miliar ke Negara Berisiko Tinggi Terorisme
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi