- Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjalani rawat jalan setelah mengalami luka bakar akibat penyiraman air keras.
- Ahli medis menegaskan Andrie belum bisa mengikuti persidangan karena berisiko tinggi mengalami infeksi serta kegagalan cangkok kulit.
- Dokter di Pengadilan Militer Jakarta menyatakan Andrie harus tetap membatasi aktivitas fisik meski telah menjalani rawat jalan.
Suara.com - Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh anggota BAIS TNI, ternyata telah menjalani rawat jalan.
Hal ini terungkap dalam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026), ketika Dokter Spesialis Bedah Plastik RSCM, Parintosa Atmodiwirjo, hadir sebagai ahli untuk memberikan keterangan soal kondisi medis Andrie.
Andrie mulanya dirawat di RSCM sejak 13 Maret 2026 akibat luka bakar serius yang ditimbulkan siraman air keras. Ia harus menjalani prosedur cangkok kulit hingga pengobatan mata selama masa perawatan.
Sampai pada 16 April 2026, Andrie mulai rawat jalan dan kembali melakukan kontrol ke poliklinik pada 18 April 2026.
Hal itu memancing penasihat hukum terdakwa mempertanyakan kondisi Andrie, dengan menekankan bahwa ia telah menjalani rawat jalan lebih dari sebulan.
Sementara Andrie hingga hari ini belum bisa dihadirkan ke persidangan dengan alasan kondisi medis yang belum memungkinkan.
"Tadi disampaikan oleh ahli bahwa terlalu riskan untuk yang bersangkutan berhubungan dengan orang lain. Tapi dari rumah sakit dalam jangka waktu satu bulan, berapa kali rawat jalan. Tentunya kan risiko ini tinggi, sementara hadir di persidangan tidak bisa," kata salah satu dari mereka.
Namun keterangan Parintosa justru mematahkan simpulan yang hendak dibangun kubu terdakwa, dengan menegaskan bahwa status rawat jalan tidak berarti Andrie bebas beraktivitas.
"Izin dari kami, yang bersangkutan memang menjalani cangkok kulit dengan risiko ada infeksi dan kegagalan cangkok kulit. Jadi yang kami sarankan adalah yang bersangkutan tetap dalam kondisi mirip seperti dirawat. Jadi kalau di rumah pun, aktivitas seperti ketika dirawat," jawab sang dokter.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi
Parintosa bahkan secara tegas menyebut risiko serius yang akan ditanggung Andrie apabila anjuran medis itu diabaikan.
"Ya kalau memang itu dilanggar, maka ada risikonya, seperti terjadi kegagalan dalam cangkok kulit dan sebagainya," ucapnya.
Keterangan serupa disampaikan Dokter Faraby Martha yang menangani mata Andrie. Sang aktivis hingga hari ini masih memakai obat tetes dan antibiotik untuk mencegah infeksi.
"Yang paling kami takutkan adalah risiko infeksi apabila pasien ini menjalani suatu aktivitas. Terutama aktivitas di wilayah hukum yang banyak orang hadir," papar Faraby.
Namun di sisi lain, Parintosa tetap membuka kemungkinan untuk Andrie bisa dihadirkan ke persidangan dengan kondisi tertentu.
"Ada kemungkinan, bisa, tapi dengan catatan dari direktur kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi
-
Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen, Dokter RSCM Sebut Keparahannya Capai Grade 3
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan