Suara.com - Pemerintah Taiwan setuju naikkan gaji TKI sektor domestik. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Keputusan sebelumnya dilewati dari proses negosiasi dan pertemuan Taiwan. Selain itu Taiwan menghapus biaya agensi yang sebelumnya dibebankan kepada pekerja.
Hal itu diumumkan dalam konferensi pers di Kantor BP2MI di Jakarta, Kamis.
Benny menjelaskan bahwa kenaikan gaji TKI atau PMI di Taiwan yang bekerja di sektor domestik terakhir dilakukan pada 2017 dan beban agensi telah berlangsung sejak 2003.
"Perjuangan yang cukup lama ini pada tanggal 21 Juni 2022 pihak Taiwan setuju untuk melakukan kenaikan gaji bagi pekerja migran Indonesia dari sebesar 17.000 NT (sekitar Rp8,5 juta) menjadi 20.000 NT (sekitar Rp10 juta) per bulan," kata Benny.
Wilayah itu juga setuju untuk menghapus komponen biaya agensi sebesar 60.000 NT atau sekitar Rp32 juta.
Dengan demikian biaya agensi tidak akan lagi tercantum dalam formulir perjanjian biaya penempatan.
"Beban ini menjadi beban PMI sudah berlangsung sejak 2003. Keputusan Taiwan ini tentu menjadi sejarah bagi negara kita," tuturnya.
Menurut Benny, kesepakatan tersebut merupakan keberhasilan dari diplomasi yang dilakukan Indonesia.
Baca Juga: Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
Hasil itu didapat setelah melakukan beberapa kali perundingan antara pihak Taiwan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan BP2MI.
Dengan demikian maka dia menyatakan bahwa penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor domestik ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali.
Berdasarkan data BP2MI, terdapat sekitar 15.419 calon PMI (CPMI) sektor domestik yang sudah siap berangkat ke kawasan tersebut yang sempat tertunda. (Antara)
Berita Terkait
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas