Ada Indikasi Pelanggaran, 5 Fakta Kemensos Cabut Izin ACT Kumpulkan Uang dan Barang

Kamis, 07 Juli 2022 | 13:47 WIB
fakta menarik ACT (Facebook)

6. Didukung DPR

Pencabutan izin pengumpulan uang dan barang ACT oleh Kementerian Sosial ini juga turut didukung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Menurut Dasco, sanksi berupa pencabutan izin itu perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di lembaga filantropi lainnya. Apalagi menurut Dasco, Kemensos tentu sudah memiliki dasar yang kuat sebelum memutuskan mencabut izin ACT untuk pengumpulan uang dan barang.

 Pencabutan izin diketahui berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana umat di ACT.

"Kami dari DPR hanya mendukung agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak tepat sasaran. Tetapi kemudian merugikan masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Kontributor : Dea Nabila

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com