Suara.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tekankan TKI tidak boleh dibebankan pungutan di luar kewajibannya di saat penempatan pekerja sektor domestik ke Taiwan.
Pada 21 Juni 2022 pihak Taiwan telah menyetujui kenaikan upah yang diterima oleh pekerja Indonesia yang bekerja di sektor domestik di wilayah tersebut.
Dari 17 ribu new Taiwan dollar (NT) yaitu sekitar Rp8,5 juta menjadi 20.000 NT atau sekitar RP10 juta.
Selain kenaikan gaji, kata dia, Taiwan juga menyetujui dihapuskannya biaya agensi untuk penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke kawasan itu sebesar 60 ribu NT atau sekitar Rp32 juta.
Biaya itu biasanya tercantum dalam formulir perjanjian biaya penempatan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka pihaknya memperingatkan kepada perusahaan penempatan PMI (P3MI) untuk tidak membebankan biaya atau melakukan pungutan di luar yang menjadi tanggung jawab pekerja migran.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Dengan dimulainya kembali penempatan PMI sektor domestik ke Taiwan maka otomatis tidak boleh ada lagi pembebanan biaya, pungutan lain-lain kepada PMI di luar yang menjadi tanggung jawab PMI," katanya dalam konferensi pers di Kantor BP2MI di Jakarta, Kamis.
Jika kedapatan melakukan hal itu maka BP2MI akan mengajukan rekomendasi pemberian sanksi terhadap P3MI yang terbukti dengan sengaja membebankan biaya di luar yang menjadi tanggung jawab PMI.
Baca Juga: 5 Fakta Taiwan Menolak Mi Instan Indonesia, Kandungan Residu Pestisida Melebihi Batas?
"Bahkan kita tidak segan untuk merekomendasikan pencabutan izin kepada P3MI tersebut," demikian Benny Rhamdani. (Antara)
Berita Terkait
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut